Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Tindak kriminalitas di wilayah Tangerang Selatan terus terjadi. Kali ini, kamera pengawas atau CCTV berhasil memerlihatkan aksi licik pencuri yang menggasak konter pulsa, di kawasan Jalan Pondok Jati, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tanpa menyisakan seperak pun, pelaku membawa kabur hasil curiannya dengan tenang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 4 Juli 2022 siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat kejadian, korban tengah tertidur di dalam rumah.
"Kejadiannya baru siang tadi. Ini rumah, sekaligus konter pulsa gitu, pemiliknya sedang tidur di dalam," ujar warga setempat.
Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku yang berjumlah dua orang datang berboncengan sepeda motor.
Satu diantaranya turun dari motor dan berpura-pura membeli pulsa. Sedangkan rekannya menunggu di luar.
Melihat korban yang sedang tertidur, pelaku pun langsung masuk kedalam konter itu dan mengambil sejumlah uang di dalam dompet milik korban.
"Malingnya berpura-pura beli pulsa. Karena melihat korban didalam sedang tidur, pelaku langsung mengambil uang yang ada di dompet korban. Untuk jumlah uangnya saya kurang tau," ungkap warga.
Tak berselang lama, korban terbangun kemudian berusaha mengejar pelaku namun gagal.
"Setelah malingnya kabur sudah jauh, korban baru sadar. Korban mencoba mengejar tetapi malingnya sudah ngebut," terangnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews