Connect With Us

Kawanan Rampok Gasak Perhiasan di Rumah Ciputat Tangsel, Korban Tangan Kakinya Diikat dan Mulutnya Disumpal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Mei 2022 | 19:26

Ilustrasi perampokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kawanan rampok menyatroni rumah di Jalan Cendrawasih 6, RT 04/03, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 26 Mei 2022.

Aksi nekat pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang itu dilakukan saat siang bolong. Pelaku berhasil memasuki rumah warga melalui pintu belakang dan menggasak kalung emas seberat 7 gram.

Ketua RT 04/03, Yudi Ismanto menjelaskan, pelaku beraksi saat situasi sekitar terbilang sepi. Korban bernama Riska, saat itu sedang bersama satu anaknya yang masih kecil. Pelaku sempat mengikat korban hingga tidak berdaya.

"Saat ditemukan oleh warga, korban dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mulut tersumpal kain. Beruntung tidak menimbulkan korban jiwa atau luka," katanya.

Korban berhasil meminta tolong ke warga sekitar setelah para perampok meninggalkan lokasi. "Keadaan terikat, tangan kaki. Korban minta tolong ke depan pintu dengan ngesot. Itu tetangga yang nolong," papar Yudi.

Sementara itu, korban perampokan Riska mengaku masih syok atas kejadian yang baru saja dialaminya. Dengan terbata-bata, Riska menceritakan bagaimana dua rampok masuk ke dalam rumah dan langsung mengikat tangan dan kakinya.

"Kejadiannya jam 11.00 WIB. Saya itu tadi habis dari kamar mandi, terus mau ke kamar. Tiba-tiba ada yang nendang dari belakang. Terus ada yang ngiket, ada dua orang," kata Riska.

Selepas mengikat tangan dan kakinya, dua rampok juga sempat mengancam menggunakan pisau dapur yang didapat dari dapur rumah korban.

"Satu megang pisau, ancam suruh diam. Terus dia langsung masuk ke kamar-kamar," katanya.

Sekitar 30 menit, dua perampok tersebut mengacak-acak seisi rumah dan berhasil menggasak kalung emas 7 gram. "Kalung aja yang diambil, itu punya kakak," tutur Riska.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill