Connect With Us

Kawanan Rampok Gasak Perhiasan di Rumah Ciputat Tangsel, Korban Tangan Kakinya Diikat dan Mulutnya Disumpal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 26 Mei 2022 | 19:26

Ilustrasi perampokan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kawanan rampok menyatroni rumah di Jalan Cendrawasih 6, RT 04/03, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 26 Mei 2022.

Aksi nekat pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang itu dilakukan saat siang bolong. Pelaku berhasil memasuki rumah warga melalui pintu belakang dan menggasak kalung emas seberat 7 gram.

Ketua RT 04/03, Yudi Ismanto menjelaskan, pelaku beraksi saat situasi sekitar terbilang sepi. Korban bernama Riska, saat itu sedang bersama satu anaknya yang masih kecil. Pelaku sempat mengikat korban hingga tidak berdaya.

"Saat ditemukan oleh warga, korban dalam keadaan tangan dan kaki terikat serta mulut tersumpal kain. Beruntung tidak menimbulkan korban jiwa atau luka," katanya.

Korban berhasil meminta tolong ke warga sekitar setelah para perampok meninggalkan lokasi. "Keadaan terikat, tangan kaki. Korban minta tolong ke depan pintu dengan ngesot. Itu tetangga yang nolong," papar Yudi.

Sementara itu, korban perampokan Riska mengaku masih syok atas kejadian yang baru saja dialaminya. Dengan terbata-bata, Riska menceritakan bagaimana dua rampok masuk ke dalam rumah dan langsung mengikat tangan dan kakinya.

"Kejadiannya jam 11.00 WIB. Saya itu tadi habis dari kamar mandi, terus mau ke kamar. Tiba-tiba ada yang nendang dari belakang. Terus ada yang ngiket, ada dua orang," kata Riska.

Selepas mengikat tangan dan kakinya, dua rampok juga sempat mengancam menggunakan pisau dapur yang didapat dari dapur rumah korban.

"Satu megang pisau, ancam suruh diam. Terus dia langsung masuk ke kamar-kamar," katanya.

Sekitar 30 menit, dua perampok tersebut mengacak-acak seisi rumah dan berhasil menggasak kalung emas 7 gram. "Kalung aja yang diambil, itu punya kakak," tutur Riska.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Jual Makanan Non-Halal, Restoran Chef Wilgoz di Pagedangan Tangerang Diperas Oknum Warga Modus Aksi Demo

Jual Makanan Non-Halal, Restoran Chef Wilgoz di Pagedangan Tangerang Diperas Oknum Warga Modus Aksi Demo

Rabu, 5 Agustus 2026 | 18:58

Chef William Gozali (Chef Wilgoz), pemenang MasterChef Indonesia Season 3 mengeluhkan terkait aksi demo sekelompok warga terhadap restoran miliknya di kawasan BSD, Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill