Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru
Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.




