Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Situasi perampokan di Alfamart Jatake Kadusirung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 19 April 2022 pukul 23.40 WIB para pelaku dan pihak kepolisian saling menembakkan peluru. Hal itu terdengar dari video yang dikirim kepada TangerangNews.
Menjelang lebaran memang seperti biasa, tindak kriminalitas tinggi terjadi. Tidak terkecuali di Kabupaten Tangerang. Masyarakat di wilayah perbatasan antara Pagedangan dan Legok, Kabupaten Tangerang pada Selasa 19 April 2022 heboh. Sebab, satu minimarket di sana, tepatnya dipertigaan Cipet, Alfamart dirampok sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapat sumber TangerangNews, Fauziah Uswah, dalam peristiwa itu diketahui karyawan Alfamart tersebut telah disandera oleh pelaku tindak kekerasan disertai kriminal tersebut. Selain itu suara tembak menembak pun terdengar.
Dalam video yang dibagikan kepada TangerangNews, diketahui akhirnya petugas Kepolisian pun akhirnya berdatangan ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Belum tahu jumlah perampoknya berapa, karyawannya berapa yang disandera. Tetapi memang ada karyawan yang disandera, polisi sudah datang ke lokasi,” kata Fuaziah kepada TangerangNews. Tampak juga terdengar suara teriakan yang diduga dari dalam Alfamart.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TODAY TAGroma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, mulai melakukan perbaikan di Jalan Raya Pasar Kemis dengan cara menambal lubang-lubang di ruas jalan tersebut menggunakan aspal.
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews