80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online
Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polresta Tangerang menyampaikan, dua pelaku perampokan berhasail menggasak isi toko emas Jaya Baru di kawasan Perumahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang membawa kabur 0,5 kilogram atau 16 karat emas.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol, Zain Dwi Nugroho mengatakan hal itu. “Kurang lebih emas 0,5 kilogram 16 karat atau sekitar Rp350 juta dibawa perampok," jelasnya, Senin 11 April 2022.
Pelaku perampokan yang diduga berjumlah dua orang itu melukai seorang petugas keamanan untuk melancarkan aksi kriminal tersebut. Korban mendapat luka tembak di bagian paha sebelah kiri dan saat ini korban telah dilakukan perawatan di rumah sakit terdekat.
"Korban sekuriti terkena tembakan di bagian paha saat mencoba menghalau para pelaku," katanya. Ia menjelaskan kronologis peristiwa itu ketika korban pegawai toko emas saat itu sedang menunggu penjualan. Kemudian, datang seorang pria yang mengeluarkan senjata api dan langsung menembak ke arah kaca pembatas toko tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
TODAY TAGKota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menuju kota masa depan yang ramah lingkungan. Berkolaborasi dengan Global Buildings Performance Network (GBPN), Pemkot Tangsel resmi meluncurkan Pedoman Teknis Bangunan Hemat Energi pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews