Connect With Us

Perampokan Toko Emas di Pasar Kemis Tangerang Berawal dari Penembakan

Tim TangerangNews.com | Senin, 11 April 2022 | 02:03

Pelaku perampokan di Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 10 April 2022. (Istimewa / TangerangNews 2022)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi membenarkan telah terjadi perampokan terhadap toko emas Jaya Baru di Kotabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu 10 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIB. 

 

Adapun kronologis kejadian tersebut berawal aksi dari dua orang pelaku yang menembakan kaca toko emas terlebih dahulu.

   

“Pelaku terdapat dua orang menggunakan sepeda motor berboncengan. Selanjutnya melakukan aksi penembakan ke kaca dari toko emas tersebut, dan mengambil emas,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (10/4/2022) malam.

 

Dia juga membenarkan bahwa petugas keamanan toko tersebut menjadi korban. Korban mengalami luka tembak di bagian paha dan langsung dilarikan ke klinik Kutabumi.

 

 “Karena sedang tugas, dia (korban) mencoba untuk menghampiri lokasi toko emas dan kena luka tembak di bagian paha,” ungkapnya. 

Adapun saat ditanya tentang kerugian yang ditaksir dari toko emas tersebut, Kapolsek belum bisa menjawabnya. 

 “Belum bisa ditaksir (kerugian) masih proses penyelidikan. Penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

 

 

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANDARA
Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Tarif Bandara Diskon 50% saat Periode Nataru 2026, Tiket Mudik Bakal Lebih Murah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:18

Masyarakat yang berencana mudik atau berlibur menggunakan pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, mendapat kabar sangat gembira.

BANTEN
Truk Tambang Resmi Dilarang Melintas Siang Hari di Banten, Pelanggar Diancam Denda Rp50 Juta

Truk Tambang Resmi Dilarang Melintas Siang Hari di Banten, Pelanggar Diancam Denda Rp50 Juta

Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:32

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi memberlakukan aturan ketat yang membatasi jam operasional truk pengangkut tambang di seluruh ruas jalan arteri Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill