Connect With Us

Wanita di Tangerang Jadi Bos Judi Online, Terima Setoran Rp3,9 Miliar Per Hari

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 26 Agustus 2022 | 15:49

Polisi menunjukkan barang bukti uang dari puluhan pelaku judi online dan konvensional di Polda Banten, Kamis 25 Agustus 2022. (@TangerangNews / Instagram @humaspoldabanten)

TANGERANGNEWS.com-Wanita berinisial RM alias Ningsih, 26, mengoperasikan puluhan situs judi online di Tangerang. Bahkan omzet harian perusahaan judi itu mencapai miliaran rupiah.

Dalam aksinya, Ningsih menggunakan perusahaan jasa periklanan yang berlokasi di perumahan kawasan Tangerang. Situs yang seharusnya untuk jasa periklanan ini digunakan untuk promo judi slot.

"Dari 50 website, omzet harian mencapai Rp3,9 miliar," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga seperti dilansir dari Detik, Kamis 25 Agustus 2022.

Menurut Shinto, Ningsih berperan sebagai komisaris perusahaan dan bendahara harian. Ia mengumpulkan setoran harian yang masuk dari pengelola atau leader dari 50 website tersebut.

"Mereka sudah beroperasi sejak 2021. Mereka kerap berpindah begitu polisi menggencarkan pemberantasan judi," jelasnya.

Ningsih ditangkap dalam operasi pemberantasan judi yang digencarkan Polda Banten sejak 13 Agustus 2022. Selain Ningsih, polisi juga menangkap 64 tersangka lain dari 29 kasus judi online hingga sabung ayam.

"Jenis perjudian terbanyak online menggunakan handphone maupun laptop terhubung ke website judi, ada juga judi konvensional oret-oretan atau kupon, judi sabung ayam," ujar Shinto.

Adapun kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Banten sebanyak lima kasus, Polresta Tangerang empat kasus, Polres Lebak, Cilegon dan Serang masing-masing dua kasus, serta Polres Pandeglang satu kasus.

Polisi juga menyita barang bukti uang dari kasus judi online sebanyak Rp931 juta. Sedangkan total dari pengungkapan di polres-polres lain sebanyak Rp 947 juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill