Connect With Us

Perintah Kapolri, Praktik Judi Ayam di Balaraja Tangerang Dibongkar Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:25

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan praktik judi sabung ayam di Kabupaten Tangerang. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang langsung melaksakan peritah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 21 Agustus 2022. 

Saat penggerebekan tersebut, beberapa orang yang sedang melakukan judi sabung ayam kabur untuk melarikan diri. Kendati demikian, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka.

"Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Rabu, 24 Agustus 2022.

Selain mengamankan tiga tersangka, katanya, pihak kepolisian juga menyita 11 ekor ayam aduan, 16 sepeda motor, serta sejumlah uang tunai.

Raden menerangkan pengungkapan praktik judi ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri. Ia juga menyebut penggerebekan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi adanya judi sabung ayam yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu.

"Dari informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan," imbuh Raden.

Raden mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan judi termasuk judi sabung ayam. 

"Terkait judi sabung ayam, jauh sebelum adanya perintah pimpinan, kami sudah memberikan imbauan untuk tidak melanggar hukum," ucap Raden.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga tersangka mendekam di tahanan. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill