Connect With Us

Polisi Bersihkan Tangerang Raya dari Perjudian

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:05

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengecek barang bukti hasil penggerebekkan judi online di Ruko Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa 23 Agustus 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian membersihkan Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang dari praktik perjudian.

Tindak pidana perjudian yang diungkap kepolisian di wilayah hukum Tangerang Raya cukup beragam, seperti judi online maupun judi konvensional.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menyampaikan bahwa pihaknya telah mengungkap 13 kasus tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.

"Kita Tangsel, melaksanakan (pengungkapan-red) 13 kasus, baik itu judi online, judi darat, judi koprok, judi sabung ayam," jelasnya, Kamis 25 Agustus 2022.

Sementara itu, pihak Polres Metro Tangerang Kota juga menggerebek Ruko Wallstreet di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, karena diduga jadi sarang judi online beberapa waktu lalu.

"Saat petugas masuk dijumpai delapan orang, empat laki-laki dan empat perempuan yang diduga sebagai operator. Lalu ditemukan 27 PC (komputer) dan sembilan HP milik operator, maupun perlengkapan internet lainnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 24 Agustus 2022.

Sedangkan Polresta Tangerang yang menangani wilayah hukum Kabupaten Tangerang menggerebek praktik judi sabung ayam dan judi pakong beberapa waktu lalu.

Dari penggerebekan praktik judi sabung ayam, kepolisian mengamankan tiga orang tersangka. Adapun penggerebekan judi pakong juga turut diamankan tiga orang tersangka.

"Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Rabu, 24 Agustus 2022.

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill