Connect With Us

Polisi Bersihkan Tangerang Raya dari Perjudian

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:05

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengecek barang bukti hasil penggerebekkan judi online di Ruko Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa 23 Agustus 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian membersihkan Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang dari praktik perjudian.

Tindak pidana perjudian yang diungkap kepolisian di wilayah hukum Tangerang Raya cukup beragam, seperti judi online maupun judi konvensional.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menyampaikan bahwa pihaknya telah mengungkap 13 kasus tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.

"Kita Tangsel, melaksanakan (pengungkapan-red) 13 kasus, baik itu judi online, judi darat, judi koprok, judi sabung ayam," jelasnya, Kamis 25 Agustus 2022.

Sementara itu, pihak Polres Metro Tangerang Kota juga menggerebek Ruko Wallstreet di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, karena diduga jadi sarang judi online beberapa waktu lalu.

"Saat petugas masuk dijumpai delapan orang, empat laki-laki dan empat perempuan yang diduga sebagai operator. Lalu ditemukan 27 PC (komputer) dan sembilan HP milik operator, maupun perlengkapan internet lainnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu 24 Agustus 2022.

Sedangkan Polresta Tangerang yang menangani wilayah hukum Kabupaten Tangerang menggerebek praktik judi sabung ayam dan judi pakong beberapa waktu lalu.

Dari penggerebekan praktik judi sabung ayam, kepolisian mengamankan tiga orang tersangka. Adapun penggerebekan judi pakong juga turut diamankan tiga orang tersangka.

"Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Rabu, 24 Agustus 2022.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill