Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Wanita paruh baya berinisial, AF, 51, tewas dibunuh seseorang yang diduga tetangganya sendiri di dalam kediaman korban di Jalan Danau Poso I, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku yang diketahui sendiri berinisial N, 23, masuk ke dalam rumah korban, saat korban tengah melaksanakan Salat Isya.
"Kejadiannya di dalam kamar, pelaku masuk ke dalam kamar, kalau anaknya lagi tidur,” kata Hajri, salah satu tetangga korban, Jumat 8 September 2023.
Sebelum pembunuhan terjadi, para tetangga sempat mendengar cekcok antara korban dengan terduga pelaku di rumahnya. Kemudian disusul dengan suara teriakan korban, hingga akhirnya suara tersebut berhenti.
“Saya diberi tau anak saya, seperti suara orang berantem, terus denger teriak. Tidak lama kemudian diam,” kelas Hajri.
Merasa curiga, Hajri pun menghubungi RT setempat untuk bersama-sama mengecek ke rumah korban.
Sementara anak korban sempat berteriak ada maling dan mengatakan pelakunya melarikan diri.
Warga yang mendengar langsung mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di saluran air.
“Dikejar sama warga, tertangkapnya ngumpet ke dalam got,” kata Hajri.
Oleh warga, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Kelapa Dua, guna dilakukan penindakan lebih lanjut.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Viktor membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ditemukan, korban sudah tewas bersimbah darah di rumahnya.
Berdasarkan keterangan sementara dari anak korban, pelaku masuk dengan membobol rumah korban, kemudian langsung menusuknya.
"Korban teriak, anaknya masuk ke kamar, lalu pelaku lari. Jadi ketika kita sampai sana, pelaku sedang ngumpet di got, langsung diamankan," ujarnya.
Terkait informasi motif pembunuhan karena pelaku diduga tidak terima ditagih hutang, Viktor mengaku belum dapat memastikan karena masih melakukan pemeriksaan.
"Ini banyak yang ngomong, tetapi belum bisa dipastikan lagi. Motifnya masih kami dalami," terangnya.
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGDinamika pasar keuangan yang bergerak cepat menuntut para trader untuk terus meningkatkan kapasitas, baik dalam membaca peluang maupun mengendalikan risiko.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews