Connect With Us

Biadab, Bapak Bunuh Anak Sambung di Gunung Kaler Tangerang Supaya Dapat Santunan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 1 Agustus 2023 | 16:42

NH, 21, pelaku pembunuh anak sambungnya, MIP, 8, di pematang sawah, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, setelah ditangkap polisi, Selasa 1 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial NH, 21, yang membunuh anak sambungnya, MIP, 8, di pematang sawah, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, telah ditangkap polisi

Ternyata motif NH melakukan aksi keji tersebut supaya mendapatkan santunan beras dan uang dari tetangga.

"Karena faktor ekonomi, membunuh karena ingin dapat beras," ucap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin, Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca juga: Waduh, Harga BBM Pertamina di Banten Naik Lagi Per 1 Agustus 2023

Arief mengatakan, pelaku yang bekerja di salah satu perusahaan daerah Balaraja ini, membunuh anaknya pada Jumat, 28 Juli 2023 

Awalnya saat itu korban dan ibunya sedang buang air besar (BAB) di kali. Kemudian, ibu korban pulang duluan ke rumah karena anak bungsunya menangis.

"Ibu korban langsung pulang dan meninggalkan korban sendiri di kali tersebut. Lalu, pelaku menghampiri korban untuk menemani BAB di pematang sawah," jelasnya.

Namun, ternyata pelaku langsung mencekik dan menutup mulut anak tirinya itu dengan kedua tangannya hingga meninggal dunia.

"Dibunuh di pematang sawah, lalu pergi ke rumah dan meninggalkan anaknya yang sudah tidak bernyawa," jelas Arief.

Baca juga: Hore, Banjir Diskon Pajak PBB dan BPTHP di Kota Tangerang Spesial HUT ke-78 RI

Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan kepada sembilan saksi. Kemudian, ditemukan barang bukti milik korban yakni satu potong celana panjang warna ungu dan satu baju koko warna cokelat. Lalu, satu kaos warna hijau milik pelaku dan satu celana jenas pendek.

Atas perbuatan kejinya, pelaku disangka kan dengan pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP junto Pasal 80 ayat (3) UURI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Arief.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill