Connect With Us

Badan Penuh Luka, Balita 4 Tahun di Tangsel Tewas Dianiaya Ibu Kandung dan Bapak Tiri

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Juni 2023 | 15:44

Ilustrasi kekerasan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Balita laki-laki berusia 4 tahun tewas akibat dianiaya orang tuanya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Korban menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat dirawat di RSU Tangsel.

Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang diketahui terjadi pada Selasa, 20 Juni 2023, lalu.

"Bayi tersebut mengalami banyak luka di tubuhnya sehingga mendapatkan perawatan di RSU Tangsel," katanya, Minggu 25 Juni 2023.

Mendapat laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangsel langsung bertindak cepat menangkap pelaku yakni ibu kandung korban berinisial AZ dan bapak tiri inisial D.

"Saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polres Tangsel," jelas Galih.

Sementara korban yang sempat mendapat perawatan selama empat hari RSU Tangsel, nyawanya tidak tertolong. Korban dikabarkan meninggal pada Jumat 23 Juni 2023, malam.

"Semalem kita mendapatkan informasi dari pihak RSU Tangsel bahwa korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya terhadap jenazah sudah dibawa ke RS Fatmawati Jaksel untuk dilakukan autopsi," tambah Galih. 

Untuk perkembangan kasus tersebut, hingga kini masih dalam penyidikan secara mendalam oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill