Connect With Us

Badan Penuh Luka, Balita 4 Tahun di Tangsel Tewas Dianiaya Ibu Kandung dan Bapak Tiri

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Juni 2023 | 15:44

Ilustrasi kekerasan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Balita laki-laki berusia 4 tahun tewas akibat dianiaya orang tuanya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Korban menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat dirawat di RSU Tangsel.

Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur yang diketahui terjadi pada Selasa, 20 Juni 2023, lalu.

"Bayi tersebut mengalami banyak luka di tubuhnya sehingga mendapatkan perawatan di RSU Tangsel," katanya, Minggu 25 Juni 2023.

Mendapat laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangsel langsung bertindak cepat menangkap pelaku yakni ibu kandung korban berinisial AZ dan bapak tiri inisial D.

"Saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polres Tangsel," jelas Galih.

Sementara korban yang sempat mendapat perawatan selama empat hari RSU Tangsel, nyawanya tidak tertolong. Korban dikabarkan meninggal pada Jumat 23 Juni 2023, malam.

"Semalem kita mendapatkan informasi dari pihak RSU Tangsel bahwa korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya terhadap jenazah sudah dibawa ke RS Fatmawati Jaksel untuk dilakukan autopsi," tambah Galih. 

Untuk perkembangan kasus tersebut, hingga kini masih dalam penyidikan secara mendalam oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill