Connect With Us

Seorang Ibu di Kronjo Tangerang Tega Buang Bayi ke Kali hingga Tewas karena Rewel

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 7 April 2023 | 16:05

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menunjukkan barang bukti pelaku ibu buang bayi hingga tewas ke kali di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat 7 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap pelaku pembunuhan kepada bayi berumur 10 bulan, yang ditemukan tewas membusuk di Kali Kandang Gede, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 5 April 2023, lalu.

Pelaku berinisial KM, 38, ternyata ibu kandung dari bayi tersebut. Kepada polisi, KM mengaku membuang anaknya, AL, karena rewel.

"KM saat itu merasa sedang sakit, kemudian anaknya juga rewel, sehingga ia merasa kesal dan jengkel terhadap anaknya tersebut," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Jumat 7 April 2023. 

Ditambah dengan faktor ekonomi, KM pun tega membuang korban ke Kali Kandang Gede dalam keadaan hidup-hidup.

Dalam keterangan KM juga, dia sempat berfikir ulang setelah melempar anaknya. Kemudian, dia menyelamatkannya kembali. 

"Namun, karena kali tersebut dalam dan berlumpur, akhirnya dia meninggalkan anaknya dan pulang ke rumah," ucap Sigit saat jumpa pers di Mapolsek Kronjo.

Selanjutnyanya, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu potong kaos singlet warna putih, satu celana jeans dan satu kain batik bercorak kembang.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHPidana.

"Dengan ancaman penjara selama 15 tahun," pungkas Sigit.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill