Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap pelaku pembunuhan kepada bayi berumur 10 bulan, yang ditemukan tewas membusuk di Kali Kandang Gede, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 5 April 2023, lalu.
Pelaku berinisial KM, 38, ternyata ibu kandung dari bayi tersebut. Kepada polisi, KM mengaku membuang anaknya, AL, karena rewel.
"KM saat itu merasa sedang sakit, kemudian anaknya juga rewel, sehingga ia merasa kesal dan jengkel terhadap anaknya tersebut," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Jumat 7 April 2023.
Ditambah dengan faktor ekonomi, KM pun tega membuang korban ke Kali Kandang Gede dalam keadaan hidup-hidup.
Dalam keterangan KM juga, dia sempat berfikir ulang setelah melempar anaknya. Kemudian, dia menyelamatkannya kembali.
"Namun, karena kali tersebut dalam dan berlumpur, akhirnya dia meninggalkan anaknya dan pulang ke rumah," ucap Sigit saat jumpa pers di Mapolsek Kronjo.
Selanjutnyanya, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu potong kaos singlet warna putih, satu celana jeans dan satu kain batik bercorak kembang.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHPidana.
"Dengan ancaman penjara selama 15 tahun," pungkas Sigit.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews