Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap pelaku pembunuhan kepada bayi berumur 10 bulan, yang ditemukan tewas membusuk di Kali Kandang Gede, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 5 April 2023, lalu.
Pelaku berinisial KM, 38, ternyata ibu kandung dari bayi tersebut. Kepada polisi, KM mengaku membuang anaknya, AL, karena rewel.
"KM saat itu merasa sedang sakit, kemudian anaknya juga rewel, sehingga ia merasa kesal dan jengkel terhadap anaknya tersebut," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Jumat 7 April 2023.
Ditambah dengan faktor ekonomi, KM pun tega membuang korban ke Kali Kandang Gede dalam keadaan hidup-hidup.
Dalam keterangan KM juga, dia sempat berfikir ulang setelah melempar anaknya. Kemudian, dia menyelamatkannya kembali.
"Namun, karena kali tersebut dalam dan berlumpur, akhirnya dia meninggalkan anaknya dan pulang ke rumah," ucap Sigit saat jumpa pers di Mapolsek Kronjo.
Selanjutnyanya, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu potong kaos singlet warna putih, satu celana jeans dan satu kain batik bercorak kembang.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHPidana.
"Dengan ancaman penjara selama 15 tahun," pungkas Sigit.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGAksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews