Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP
Senin, 8 Desember 2025 | 19:48
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TANGERANGNEWS.com-Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mencatat kasus pembuangan bayi di wilayah tersebut mencapai 20 kasus. Dari jumlah tersebut, 11 bayi meninggal dunia dan 9 dinyatakan masih hidup.
Adapun wilayah kasus itu yakni 1 bayi ditemukan di Kota Serang, 1 di Pandeglang, 2 di Lebak, 3 di Kota Tangsel, 6 di Kota Tangerang dan 7 di Kabupaten Serang.
Sementara untuk kasus bayi meninggal terjadi di Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Tercatat 7 bayi berjenis kelamin laki-laki, 10 bayi berjenis kelamin perempuan. Sementara 3 sisanya tidak bisa lagi teridentifikasi jenis kelaminnya lantaran ditemukan dalam keadaan sebagian tubuh sudah rusak.
Sebab, baru ditemukan setelah dua hari berada di saluran irigasi. Lalu, satu lagi ditemukan dalam tumpukan sampah.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, kasus pembuangan bayi ini disebabkan karena orang tuanya sendiri belum cukup umur, yakni kisaran usia anak-anak dan remaja.
"Jadi kelahiran tersebut dianggap aib," katanya seperti dikutip dari poskota.co.id, Jumat 9 Desember 2022.
Menurut Hendry, munculnya orang tua yang belum cukup umur ini akibat maraknya pergaulan bebas dan kurangnya pengawasan dari orang tua mereka sendiri, sehingga menimbulkan hubungan di luar nikah.
"Anak-anak perlu diberikan tanggung jawab dan kepercayaan, dalam memutuskan pertemanan dan pergaulan sosial, dengan dicontohkan sisi positif," ujarnya.
Terlebih, lingkungan dan pergaulan pertemanan berpengaruh besar terhadap perkembangan sosial-emosional remaja.
Hendry menerangkan, perlunya kehadiran dari orang dewasa untuk mendampingi dan memberikan pengarahan kepada anak-anak, agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif. Sebab, saat ada kesalahan, orang dewasa bisa ikut menegur dan mengingatkan.
Untuk pencegahan tersebut perlu adanya peran keluarga dalam tumbuh berkembangnya anak, sehingga mengurangi kasus pembuangan anak
"Kita semua tentu berharap, kejadian pembuangan bayi ini tidak lagi terjadi di masa yang akan datang dan perlu dicegah kejadian serupa," pungkasnya.
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TODAY TAGPersikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews