Connect With Us

Miris! 20 Bayi Dibuang di Banten Gegara Pergaulan Bebas

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 9 Desember 2022 | 19:04

Ilustrasi bayi dibuang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mencatat kasus pembuangan bayi di wilayah tersebut mencapai 20 kasus. Dari jumlah tersebut, 11 bayi meninggal dunia dan 9 dinyatakan masih hidup. 

Adapun wilayah kasus itu yakni 1 bayi ditemukan di Kota Serang, 1 di Pandeglang, 2 di Lebak, 3 di Kota Tangsel, 6 di Kota Tangerang dan 7 di Kabupaten Serang.

Sementara untuk kasus bayi meninggal terjadi di Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Tercatat 7 bayi berjenis kelamin laki-laki, 10 bayi berjenis kelamin perempuan. Sementara 3 sisanya tidak bisa lagi teridentifikasi jenis kelaminnya lantaran ditemukan dalam keadaan sebagian tubuh sudah rusak.

Sebab, baru ditemukan setelah dua hari berada di saluran irigasi. Lalu, satu lagi ditemukan dalam tumpukan sampah. 

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, kasus pembuangan bayi ini disebabkan karena orang tuanya sendiri belum cukup umur, yakni kisaran usia anak-anak dan remaja.

"Jadi kelahiran tersebut dianggap aib," katanya seperti dikutip dari poskota.co.id, Jumat 9 Desember 2022. 

Menurut Hendry, munculnya orang tua yang belum cukup umur ini akibat maraknya pergaulan bebas dan kurangnya pengawasan dari orang tua mereka sendiri, sehingga menimbulkan hubungan di luar nikah.

"Anak-anak perlu diberikan tanggung jawab dan kepercayaan, dalam memutuskan pertemanan dan pergaulan sosial, dengan dicontohkan sisi positif," ujarnya.

Terlebih, lingkungan dan pergaulan pertemanan berpengaruh besar terhadap perkembangan sosial-emosional remaja. 

Hendry menerangkan, perlunya kehadiran dari orang dewasa untuk mendampingi dan memberikan pengarahan kepada anak-anak, agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif. Sebab, saat ada kesalahan, orang dewasa bisa ikut menegur dan mengingatkan.

Untuk pencegahan tersebut perlu adanya peran keluarga dalam tumbuh berkembangnya anak, sehingga mengurangi kasus pembuangan anak 

"Kita semua tentu berharap, kejadian pembuangan bayi ini tidak lagi terjadi di masa yang akan datang dan perlu dicegah kejadian serupa," pungkasnya.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill