Connect With Us

Dibuang Orang Tuanya, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Bintaro Tangsel

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Juli 2022 | 22:59

Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di Jalam Bintaro Utama, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di Jalam Bintaro Utama, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penemuan mayat bayi tersebut diketahui pada Rabu 13 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Bayi ini diduga dibuang oleh orang tuanya.

Berdasarkan keterangan saksi yang sedang berteduh di Masjid Bintaro, melihat ada seseorang sedang membersihkan selokan karena airnya meluap pascahujan.

"Kemudian orang tersebut memberitahukan kepada saksi bahwa ada mayat seorang bayi," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto.

Menurutnya, jasad bayi ini telah dievakuasi, dan dibawa ke RS Fatmawati untuk dilakukan visum.

Kapolsek menuturkan, korban meninggal dunia diperkirakan kurang lebih dari sehari, karena sudah mengeluarkan aroma bau yang tidak sedap.

"Korban meninggal dunia diduga karena dibuang oleh orang tuanya," ungkapnya.

NASIONAL
Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:34

Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill