Connect With Us

Dibuang Orang Tuanya, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Bintaro Tangsel

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Juli 2022 | 22:59

Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di Jalam Bintaro Utama, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di Jalam Bintaro Utama, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penemuan mayat bayi tersebut diketahui pada Rabu 13 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Bayi ini diduga dibuang oleh orang tuanya.

Berdasarkan keterangan saksi yang sedang berteduh di Masjid Bintaro, melihat ada seseorang sedang membersihkan selokan karena airnya meluap pascahujan.

"Kemudian orang tersebut memberitahukan kepada saksi bahwa ada mayat seorang bayi," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto.

Menurutnya, jasad bayi ini telah dievakuasi, dan dibawa ke RS Fatmawati untuk dilakukan visum.

Kapolsek menuturkan, korban meninggal dunia diperkirakan kurang lebih dari sehari, karena sudah mengeluarkan aroma bau yang tidak sedap.

"Korban meninggal dunia diduga karena dibuang oleh orang tuanya," ungkapnya.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill