Connect With Us

Dibuang Orang Tuanya, Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Bintaro Tangsel

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Juli 2022 | 22:59

Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di Jalam Bintaro Utama, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di Jalam Bintaro Utama, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penemuan mayat bayi tersebut diketahui pada Rabu 13 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Bayi ini diduga dibuang oleh orang tuanya.

Berdasarkan keterangan saksi yang sedang berteduh di Masjid Bintaro, melihat ada seseorang sedang membersihkan selokan karena airnya meluap pascahujan.

"Kemudian orang tersebut memberitahukan kepada saksi bahwa ada mayat seorang bayi," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto.

Menurutnya, jasad bayi ini telah dievakuasi, dan dibawa ke RS Fatmawati untuk dilakukan visum.

Kapolsek menuturkan, korban meninggal dunia diperkirakan kurang lebih dari sehari, karena sudah mengeluarkan aroma bau yang tidak sedap.

"Korban meninggal dunia diduga karena dibuang oleh orang tuanya," ungkapnya.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

KAB. TANGERANG
Viral TPS Ilegal di Pagedangan Diduga Tampung Sampah Tangsel, DLH Telusuri Pelaku

Viral TPS Ilegal di Pagedangan Diduga Tampung Sampah Tangsel, DLH Telusuri Pelaku

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:50

Beredar sebuah video yang memperlihatkan sebuah lahan kosong di Jalan Babakan, Jatake, Kecamatan Pagedangan, diduga dijadikan sebagai Tempat Penampungan Sampah (TPS) ilegal, pada Rabu 11 Maret 2026.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill