Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com-Warga Panongan dihebohkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di pinggir Jalan Raya Kampung Tarisi, Desa Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu 18 Desember 2021.
Bayi malang itu ditemukan warga di dalam tempat sampah sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu warga bernama Rosidah, 56, warga Kampung Tarisi, Desa Ciakar, hendak membuang sampah di lokasi.
Kemudian ia melihat satu kantong kresek warna hitam yang mencurigakan. Setelah dicek, dia terkejut melihat tangan bayi. Ia pun membuka seluruh kereseknya dan benar saja berisi mayat bayi laki-laki.
"Saya langsung melaporkan hal tersebut kepada ketua RT dan RW kemudian langsung menghubungi polisi," katanya, seperti dilansir dari Poskota, Minggu 19 Desember 2021.
Unit Reskrim Polsek Panongan yang datang ke lokasi langsung melakukan cek dan olah TKP, mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan unit Identifikasi Polresta Tangerang.
Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri membenarkan penemuan mayat bayi laki-laki tersebut. Menurutnya, bayi itu telah dievakuasi tim Inavis Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Panongan.
“Ditemukan tadi pagi oleh para saksi dan langsung dilaporkan ke Polsek Panongan. Petugas gabungan Unit Reskrim langsung melakukan evakuasi dan segera dibawa ke RSUD Tangerang untuk dilakukan visum,” ujarnya.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews