Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Warga Panongan dihebohkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di pinggir Jalan Raya Kampung Tarisi, Desa Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu 18 Desember 2021.
Bayi malang itu ditemukan warga di dalam tempat sampah sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu warga bernama Rosidah, 56, warga Kampung Tarisi, Desa Ciakar, hendak membuang sampah di lokasi.
Kemudian ia melihat satu kantong kresek warna hitam yang mencurigakan. Setelah dicek, dia terkejut melihat tangan bayi. Ia pun membuka seluruh kereseknya dan benar saja berisi mayat bayi laki-laki.
"Saya langsung melaporkan hal tersebut kepada ketua RT dan RW kemudian langsung menghubungi polisi," katanya, seperti dilansir dari Poskota, Minggu 19 Desember 2021.
Unit Reskrim Polsek Panongan yang datang ke lokasi langsung melakukan cek dan olah TKP, mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan unit Identifikasi Polresta Tangerang.
Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri membenarkan penemuan mayat bayi laki-laki tersebut. Menurutnya, bayi itu telah dievakuasi tim Inavis Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Panongan.
“Ditemukan tadi pagi oleh para saksi dan langsung dilaporkan ke Polsek Panongan. Petugas gabungan Unit Reskrim langsung melakukan evakuasi dan segera dibawa ke RSUD Tangerang untuk dilakukan visum,” ujarnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGAksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews