Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan
Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TANGERANGNEWS.com-Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengecam keras dugaan adanya eksploitasi anak, yang dijadikan sebagai manusia silver di Tangerang Selatan.
"Terus terang saya mengkritik keras, mengecam keras tindakan itu bahwa sangat tidak dibenarkan. Itu adalah eksploitasi ekonomi pada anak," tegas Kak Seto kepada TangerangNews.com saat dihubungi pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Sudah sangat jelas, tindakan tersebut telah melanggar Undang-undang perlindungan anak. "Bahkan itu bisa dipidana ya," imbuhnya.
Ia mengatakan, tindakan eksploitasi tersebut mendasar pada masalah perekonomian yang juga menghantam hampir seluruh lapisan masyarakat akibat pandemi COVID-19.
Namun kendati demikian, tetap saja hal itu tidak patut terjadi. Dalam hal ini, menandakan adanya ketidakselarasan antara masyarakat dan pemerintah.
"Tapi kalau itu melanggar hak anak, hak hidup anak dan sebagainya, itu juga tidak bisa dibenarkan. Dalam hal ini tentu sangat diharapkan pemerintah dapat membantu masalah ekonomi sehingga tidak mengorbankan anak. Kemudian masyarakat sendiri juga harus peduli," terangnya.
Ia pun tak habis pikir, peristiwa miris itu dapat terjadi di kota yang sejak lama memiliki predikat sebagai Kota Layak Anak. Tentu hal ini menjadi teguran keras bagi. Pemerintah Kota Tangerang Selatan
"Artinya Tangsel ini kan Kota Layak Anak, kemudian kok ini (eksploitasi anak) ada. Walaupun kasusnya sudah terjadi di berbagai tempat. Tapi ya mohon ini jangan sampai terjadi,” ujar Kak Seto.
Menurutnya, jangan sampai menormalisasi ekploitasi anak meski saat ini kondisi ekonomi sedang sulit.
“Nah itu pemberdayaan dari warga pemkot dan perlindungan terhadap anak, itu harus betul-betul dijunjung tinggi sebagai predikat Kota Layak Anak ini," paparnya.
Kak Seto pun menegaskan predikat kota yang seharusnya menjadikan anak-anak menjadi nyaman, harus dievaluasi.
"Harus dievaluasi bersama. Bukan hanya masalah manusia silver, tapi anak putus sekolah, kemudian berbagai kekerasan terhadap anak, bukan hanya eksploitasi ekonomi tapi seksual. Mohon menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat sendiri," pungkasnya.
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TODAY TAGMasyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews