Connect With Us

Cegah Kasus Angeline, Kota Tangerang Buat Perda Perlindungan Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 Juni 2015 | 18:08

Angeline (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Kasus pembunuhan sadis dan kekerasan seksual terhadap gadis cilik, Angeline,8, menjadi perhatian serius banyak pihak, termasuk Pemerintah Kota Tangerang. Untuk mencegah kerjadian serupa di Kota Tangerang, Pemkot membentuk Perda tentang Perlindungam Anak.

Perda yang  baru saja disahkan oleh DPRD Kota Tangerang pada Rapat Paripurna Dewan, Senin (18/06), ini diharapkan menjadi solusi bisa menjadi solusi pemenuhan dan perlindungan hak anak-anak di Kota Tangerang.

"Sehingga tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan ataupun ditelantarkan," kata wakil Wali Kota Tangerang H Sachrudin.

Sachrudin juga menyampaikan bahwa penetapan perda tersebut juga menjadi  bukti komitmen pemkot untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota layak anak. "Ini salah satu usaha pemkot dan juga masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak." Paparnya.

Sebelumnya dalam rangka mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak pemkot juga telah menerapkan beberapa program, mulai dari pembangunan taman yang saat ini sudah mencapai 136 taman dan juga pendidikan gratis bagi anak usia sekolah melalui program Tangerang Cerdas, sehingga angka putus sekolah di Kota yang berjuluk Kota Seribu Industri Sejuta Jasa sangat minim.

Dan juga program lain yang pro anak, seperti penyediaan pojok Asi, dan pelarangan pekerja dibawah umur atau anak-anak di Kota Tangerang termasuk tingkat gizi buruk balita yang rendah.

Belum lagi program 1000 posyandu  program inovatif Kota Tangerang yang sangat berpihak terhadap perempuan dan anak. Selain itu, Kota Tangerang juga sangat fokus terhadap perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, melalui pendirian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Lembaga tersebut sangat concern dalam melaksanakan pencegahan, rehabilitasi, pendampingan serta pemberdayaan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

Sementara itu, Ketua Pansus Perda Perlindungan Anak Yati Rohayati merekomendasikan agar keberadaan perda tersebut dimanfaatkan pemkot untuk terus berupaya menjaga dan meningkatkan perlindungan anak di Kota Tangerang.

"Perlindungan anak merupakan kewajiban bersama baik pemerintah daerah, orang tua, masyarakat maupun stake holder sehingga dengan komitmen bersama anak dapat merasa nyaman, terlindungi, dan dapat tumbuh berkembang dengan baik," jelasnya.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill