Connect With Us

Kasus Bayi Silver Tangsel, KPPPA: Pemda Harus Perhatikan Pemenuhan Hak Anak

Tim TangerangNews.com | Rabu, 13 Oktober 2021 | 07:56

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. (@TangerangNews / Dok. kemenpppa.go.id)

TANGERANGNEWS.com–Temuan kasus bayi yang dijadikan manusia silver di Kota Tangerang Selatan baru-baru ini masih menjadi sorotan pemerintah pusat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk memberikan perhatian pada pemenuhan hak anak sehingga kasus-kasus penelantaran, eksploitasi, dan fenomena pekerja anak di jalanan dapat dicegah dan diantisipasi.

"Jika semua daerah melakukan pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan khusus anak, situasi yang dapat mengancam tumbuh dan kembang anak dapat dicegah," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga melalui siaran pers, Selasa 12 Oktober 2021. 

Bintang, yang mengomentari kasus bayi silver yang baru-baru ini terjadi di Tangerang Selatan, mengatakan fenomena anak jalanan dan manusia silver, baik dewasa maupun anak-anak yang saat ini meningkat disebabkan oleh kemiskinan dan angka putus sekolah di tengah pandemi Covid-19.

KPPPA mendorong agar penanganan kasus ini tidak semata hanya pendekatan ekonomi, tetapi juga pemenuhan hak anak secara komprehensif, termasuk pemenuhan hak sipil, pengasuhan layak, kesehatan, dan pendidikan serta pendekatan hukum jika ada pihak-pihak yang mengeksploitasi atau pelanggaran hukum lainnya sehingga dapat mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.

 

Sementara itu, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar menyatakan, kasus bayi silver di Tangsel sudah dikoordinasikan dengan Kepolisian Resor Tangerang Selatan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

"Anak dan ibu sudah ditempatkan di lembaga milik pemerintah, sementara pihak-pihak yang diduga eksploitasi anak diminta keterangan dan diperiksa," jelas Nahar.

Selanjutnya Nahar juga mendorong agar kasus "anak silver" mendapatkan pemenuhan hak pendidikan untuk dipastikan kembali ke sekolah serta hak kesehatan dengan mendapatkan pemeriksaan menyeluruh dan pemulihan jika ditemukan dampak dari polusi udara dan keracunan cat secara terus-menerus.

Selain itu, pencegahan di tingkat hulu juga harus dipastikan, antara lain peningkatan daya lenting keluarga anak dari aspek ekonomi dan pengasuhan.

Nahar menekankan, penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus harus secara komprehensif. Untuk itu, UPTD PPA dan Dinas PPPA di daerah wajib bersinergi dengan penyedia layanan perlindungan khusus anak lainnya, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah asal anak silver.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill