Connect With Us

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Tangerang Gandeng RS Beri Pelayanan Gawat Darurat

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Juli 2022 | 14:37

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan MOU dengan rumah sakit swasta, dan instansi lain di Kabupaten Tangerang dalam rangka pelayanan kegawatdaruratan ibu dan bayi, Jumat 15 Juli 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah rumah sakit di Kabupaten Tangerang ditetapkan menjadi rujukan dalam pelayanan kegawatdaruratan dalam upaya penyelamatan ibu dan bayi.

Hal itu ditetapkan dalam kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama yang ditandatangani Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dengan rumah sakit swasta, dan instansi lain di Kabupaten Tangerang, Jumat 15 Juli 2022.

Zaki mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang secara spesifik telah mengeluarkan regulasi kebijakan melalui Peraturan Bupati Tangerang No 128/2015 tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kabupaten Tangerang.

"Kebijakan tersebut dalam rangka upaya meningkatkan rujukan kegawatdaruratan secara efektif, efisien, berkeadilan dan memenuhi tata kelola klinis yang baik, sesuai standar yang telah ditetapkan," katanya.

Menutut Zaki, pihaknya telah berhasil menekan jumlah kematian ibu dan bayi secara signifikan sampai dengan tahun 2019. Namun sejak adanya pandemi COVID-19, terjadi penambahan di tahun 2020.

Angka tersebut semakin meningkat tajam di tahun 2021 dengan jumlah 78 kasus kematian ibu dan 251 kasus kematian bayi, di mana mayoritas penyebab kematian ibu karena COVID-19.

"Sedangkan sampai dengan Juni 2022, jumlah kematian ibu ada 18 kasus dan kematian bayi 77 kasus," papar Zaki.

Karena itu, Zaki berharap melalui kerjasama ini akan lahir konsep-konsep manajemen dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mampu mengangkat citra positif, terutama derajat kesehatan masyarakat yang sudah menjadi tugas dan kewajiban semua pihak.

"Saya ucapkan terima kasih kepada atas peran aktif semua pihak para pimpinan RS Swasta, BPJS, Organisasi Profesi (IDI, IDAI, POGI, IBI dan Asklin), PMI, FOPKIA Kabupaten Tangerang, serta Momentum Private Healthcare Delivery (MPHD) dalam upaya penyelamatan ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang," ucapnya.

Zaki juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk lebih memperkuat kembali komitmen bersama Pemkab Tangerang, sehingga angka kematian ibu dan bayi serta stunting dapat ditekan sekecil mungkin bahkan sampai nol persen.

"Mari kita bekerja dengan hati, bersama-sama menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan stunting di Kabupaten Tangerang," pintanya.

Sementara itu, dr. Mukhlis, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengatakan melalui program kerjasama ini, diharapkan dapat menjadi solusi serta juga dapat menjadi strategi yang tepat bagi pemangku kebijakan, untuk melakukan optimalisasi layanan prima bagi masyarakat.

"Terutama dalam sektor kesehatan yang menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan kualitas kehidupan yang lebih baik," ujarnya.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill