TANGERANGNEWS.com-Pasca diluncurkan oleh Jasa Raharja, aplikasi JR-Care tengah gencar disosialisasikan ke seluruh rumah sakit termasuk di wilayah Tangerang.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Khawarid Pasaribu mengatakan, untuk wilayah Tangerang ada sebanyak 64 rumah sakit yang diberi pemahaman soal aplikasi JR-Care ini.
Ia menjelaskan, JR-Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi dari Jasa Raharja dengan tujuan untuk mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas (lantas) jalan.
"Aplikasi ini merupakan Kerjasama antar BUMN yaitu Jasa Raharja, PT. Indofarma dan PT. Administrasi Medika sebagai wujud nyata hadirnya untuk Indonesia," katanya saat sosialisasi secara virtual, seperti dilansir dari Antara, Rabu 15 Juni 2022.
Dengan menerapkan JR-Care, menurut Khawarid, nantinya memiliki banyak manfaat, baik korban laka lantas, rumah sakit, maupun Jasa Raharja dalam memberikan penanganan luka-luka bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Para manajemen rumah sakit menyambut baik program JR-Care. Mereka berharap semoga kedepannya pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas akan semakin baik.
"Dengan adanya JR-Care, Jasa Raharja akan dapat memberikan kinerja pelayanan yang prima kedepannya untuk korban kecelakaan lalu lintas jalan, dan mampu meningkatkan kolaborasi serta sinergitas dengan rumah sakit dalam membayarkan santunan luka luka kepada korban," tutup Khawarid.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh para direktur dan petugas rumah sakit dan juga karyawan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang.
Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bantalan sosial bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).
Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""