Connect With Us

Sampai September 2021, Jasa Raharja Banten Bayar Klaim Rp53,38 miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Oktober 2021 | 10:37

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-PT Jasa Raharja Cabang Banten mencatat sejak Januari hingga September 2021, pembayaran klain terhadap korban kecelakaan lalu lintas mencapai sudah Rp53,38 miliar.

Adapun dari jumlah tersebut, pembayaran klaim paling banyak yaitu untuk santunan korban meninggal dunia yang mencapai Rp38,83 miliar. Lalu, korban luka-luka ringan sampai berat Rp13,83 miliar, cacat tetap Rp307 juta.

“Sisanya untuk biaya penguburan, ambulans dan P3K masing-masing Rp76 juta, Rp5,8 juta dan Rp325,79 juta,” kata Kabag Operasional Jasa Raharja Cabang Banten H Kurnia Indrawan di Serang, Seperti dilansir dari Antara, Kamis 7 Oktober 2021.

Jumlah tersebut pun meningkat dibandingkan periode sama tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp53,06 miliar. Di antaranya klaim untuk santunan meninggal dunia Rp35,4 miliar, luka-luka ringan sampai berat Rp16,8 miliar, cacat tetap Rp285,2 juta, biaya penguburan Rp28 juta, ambulans Rp8,2 juta dan P3K Rp527,71 juta.

Kurnia menambahkan, penyaluran baik santunan maupun biaya pengobatan dilaksanakan secara cepat dan tepat dengan syarat seluruh dokumen diberikan pihak korban atau ahli warisnya secara lengkap.

“Sepanjang persyaratannya sudah terpenuhi maka pihak kami siap mencairkannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengatakan selama ini pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dari pihak ahli waris atau korban tentang keluhan-keluhan dalam proses pembayaran klaim.

“Kami selalu menjaga jangan sampai korban atau ahli waris kecewa terhadap pelayanan yang kami berikan, dan itu selalu kami tanyakan setelah ia diberikan santunan atau biaya pengobatan kepada rumah sakit yang merawatnya,” kata Dodi.

Sebagai perusahaan milik negara (BUMN), Jasa Raharja yang menyelenggarakan usaha asuransi sosial, harus siap memberikan pelayanan optimal kepada korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut maupun udara.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill