Porprov Banten Digelar 29 November hingga 7 Desember, Bentrok dengan Kalender Pendidikan
Minggu, 31 Mei 2026 | 17:42
Penetapan jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.
TANGERANGNEWS.com–Meski di tengah pandemi COVID-19, namun PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.
Pelayanan tersebut tetap mengedepankan aspek kenyamanan dan keamanan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Jasa Raharja mengadakan virtual meeting koordinasi manfaat santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas bersama dengan pihak rumah sakit di wilayah Tangerang Raya pada hari Rabu, (24/6/2020).
Virtual meeting yang dihadiri oleh penanggung jawab IGD rumah sakit, penanggung jawab perawat ruangan rumah sakit dan penanggung jawab keuangan rumah sakit mendapatkan respons dan apresiasi yang luar biasa.
"Perlu diinfomasikan bahwa lebih kurang 50 rumah sakit di wilayah Tangerang Raya telah bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan," kata Darwin P. Sinaga sebagai Kepala Perwakilan Tangerang.
Sementara, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah, yang membuka virtual meeting tersebut, dalam sambutan mengharapkan koordinasi ini dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit tersebut.
"Apabila terdapat korban kecelakaan lalu lintas yang masuk ke rumah sakit, agar diinput melalui sistem V-Claim sehingga data korban langsung tersinkronisasi ke dalam aplikasi MOVIS Jasa Raharja dan Petugas Jasa Raharja dapat langsung merespons laporan data kecelakaan lalulintas tersebut maksimal dua jam," terangnya.
Dalam sesi tanya jawab Bob Benyamin Panjaitan sebagai Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Banten yang didampingi Darwin P. Sinaga Kepala Perwakilan Tangerang, Marzuki Kasubag Pelayanan serta beberapa staf menjawab pertanyaan dari pihak rumah sakit secara lugas dan jelas serta menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum.
Melalui virtual meeting ini, diharapkan pihak rumah sakit dapat segera menagihkan biaya perawatan korban kecelakaan ke Jasa Raharja paling lambat tujuh hari setelah korban/pasien keluar dari rumah sakit, dan Jasa Raharja akan secepatnya memproses serta melaksanakan overbooking atas santunan biaya perawatan ke rekening rumah sakit.(RMI/HRU)
Penetapan jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak seluruh pengurus masjid di wilayahnya untuk mulai mengadopsi teknologi digital.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews