Connect With Us

Rumah Sakit Kini Bisa Pasok Oksigen Lewat Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Juli 2021 | 15:48

Posko Pengisian Oksigen yang berlokasi di Gym Centre Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang membentuk Posko Pengisian Oksigen khusus untuk rumah sakit guna membantu penyediaan oksigen di tengah pandemi COVID-19.

Posko Pengisian Oksigen ini berada di Gym Centre Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang beroperasi mulai Kamis 8 Juli 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, pihaknya menerima tabung-tabung oksigen kosong dari rumah sakit yang dikumpulkan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, kemudian dikirim ke PT Krakatau Steel untuk diisi.

"Rumah sakit bisa koordinasi ke Dinas Kesehatan untuk didata dan tabung-tabung oksigen didrop di Puspem. Kemudian setelah diisi, tabung-tabung tersebut bisa diambil kembali. Bisa dikatakan sebagai transit tabung-tabung oksigen kosong untuk diisi," ujarnya.

Arief menambahkan dengan adanya posko pengisian oksigen, akan membantu mempermudah dan mempercepat rumah sakit di Kota Tangerang yang terkendala pasokan oksigen dalam penanganan COVID-19 maupun pasien umum.

"Akan lebih efisien dan juga lebih ekonomis karena tidak ada biaya yang dibebankan ke rumah sakit," jelasnya.

Setiap rumah sakit diharuskan menyediakan tabung kosong berukuran 6 M³ dengan label nama rumah sakit untuk dilakukan pengisian ulang di PT. Krakatau Steel.

Selain itu, rumah sakit juga menyiapkan tenaga bongkar buat tabung serta armada distribusi dari rumah sakit ke posko di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

"Tabung kosong dikirimkan ke posko paling lambat pukul 08.00 WIB," pungkasnya. 

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill