Connect With Us

Timbun Tabung Oksigen, Siap-siap Dipenjara 4 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 7 Juli 2021 | 10:41

Sejumlah warga Cipondoh saat mengantri dalam pengisian oksigen yang berlokasi di Jalan Hasyim Azhari, Kecamatan Cipondoh, Senin 5 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kelangkaan tabung oksigen terjadi di sejumlah daerah, termasuk Tangerang seiring melonjaknya kasus COVID-19. Fenomena ini pun berpotensi dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan.

Namun, Polri mengingatkan penimbun alat-alat kesehatan termasuk tabung oksigen bisa dikenakan hukuman penjara maksimal enam tahun.

“Bisa diancam dengan ancaman enam tahun penjara dan hukuman denda Rp2 miliar,” ujar Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam dialog Taat PPKM Darurat Harga Mati di Channel Youtube FMB9ID IKP, seperti dilansir dari Kompas, Selasa 6 Juli 2021.

Menurutnya, penimbun alat-alat kesehatan juga bisa dikenakan pasal berlapis. Tak hanya bisa dijerat UU Tentang Perdagangan, pelaku juga dikenakan UU Tentang Kesehatan dan UU Tentang Perlindungan Konsumen.

Saat ini, aktivitas jual beli online dan langsung di pasar untuk obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama masa pandemi COVID-19 tengah dalam pemantauan Polri.

Jika ada yang menumpuk dan memanikan harga obat-obatan COVID-19 dan alat keseahatan lainnya di atas rata-rata, akan langsung ditindakan.

“Tentu ada pasal-pasal yang akan menjerat para pelaku yang melakukan penjualan di atas harga eceran tertinggi,” tutur Ramadhan.

Harga dan distribusi obat serta alat kesehatan dari pabrik-pabrik juga dipantau langsung di lapangan. Pemantauan tersebut juga termasuk dalam operasi Aman Nusa II di kala pemberlakukan PPKM Darurat.

“Penegakan hukum tindak pidana terkait COVID-19 (penting) di mana ramai diperbincangkan banyak masyarakat yang melakukan menimbunan alat kesehatan, sehingga muncul kelangkaan alat kesehatan di masyarakat,” kata Ramadhan.

KOTA TANGERANG
Ojol Tangerang Tetap Onbid Meski Ada Aksi Demo, Komitmen Cari Nafkah

Ojol Tangerang Tetap Onbid Meski Ada Aksi Demo, Komitmen Cari Nafkah

Rabu, 17 September 2025 | 14:32

Di tengah rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar oleh para driver ojek online (ojol) di berbagai kota, sejumlah driver di wilayah Tangerang menyatakan tetap akan onbid seperti biasa.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill