Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah langkah mulai dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga ledakan kasus Covid-19 dan tersebarnya varian Omicron.
Salah satunya yakni dengan menyiagakan sebanyak 23 rumah sakit dan satu tempat karantina terpusat di Rumah Lawan Covid-19 Kota Tangsel.
"Sebanyak 23 rumah sakit yang kemarin melayani pasien Covid-19 itu akan tetap kita siapkan dan siagakan beserta sarana prasarana, termasuk obat-obatannya. Kita persiapkan juga Rumah Lawan Covid-19 Tangerang Selatan sebagai tempat isolasi terpusat," papar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar, Senin, 6 Desember 2021.
Allin memaparkan, dari puluhan rumah sakit yang disiagakan tersebut, terdapat sebanyak 54 ICU yang akan digunakan sebagai tempat merawat pasien yang terpapar Covid-19.
"Total ada 54 ICU yang disiapkan untuk perawatan Covid-19 dan ada 455 tempat tidur untuk isolasi, serta oksigen yang sudah kita siapkan. Jadi mudah-mudahan tidak ada kekurangan apabila dibutuhkan," ujarnya
Untuk menunjang itu semua, Allin juga menerjunkan sebanyak 9.000 tenaga medis yang tersebar di wilayahnya.
"Untuk mengantisipasi varian baru yang berasal dari Afrika, tentunya kami Dinkes terus mengantisipasi, terutama dengan terus mendeteksinya melalui tracing testing. Jadi yang terpapar di mana, setelah itu kita cari 15 yang kontak erat dengan yang terpapar," pungkasnya.
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGFree Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.
Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews