Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Kampung Babakan Barat, RT02/01, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Kamis 16 Februari 2023, malam.
Bayi yang diduga dibuang orang tuanya ini terbungkus kantong plastik yang tergeletak di depan pintu dapur rumah warga berinisial E.
Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto menjelaskan mayat bayi itu ditemukan sekitar pukul 22.30 WIB. Awalnya saksi MA, berkunjung ke rumah E hendak menggunakan kamar mandi.
Lalu ketika berada di kamar mandi, MA mencium aroma bau bangkai dari arah dapur. Selanjutnya ia memberitahukan hal tersebut kepada si pemilik rumah.
"MA dan E awalnya mengira bau bangkai tikus atau kucing. Setelah mencari sumber baunya ditemukan berasal dari sebuah kantong plastik warna merah ukuran besar, yang tergeletak di depan pintu dapur belakang rumah," ungkapnya, Jumat 16 Februari 2023.
Saat kantong plastik itu dibuka, kedua saksi terkejut ternyata berisi mayat bayi yang masih terdapat tali pusar dan dibalut kain warna merah.
Penemuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Legok. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tangsel mendatangi TKP. Selanjutnya petugas membawa jasad bayi ke RSUD Tangerang untuk dilakukan Visum.
"Kasus tersebut dalam proses penyelidikan Polsek Legok untuk mengungkap siapa pelaku yang telah membuang jasad bayinya," jelas Galih.
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGInsiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews