Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Seorang suami di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, tega membakar istri dan anak sambungnya yang masih balita.
Tindakan sadis perilaku berinisial D, 45, menyebabkan korban A, 31, dan anaknya A yang masih berusia 3 tahun menderita luka bakar pada wajah dan tangannya. Namun A mengalami luka lebih parah hingga mencapai 80 persen.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi Sabtu, 24 September 2022, sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika itu, korban dan anaknya tengah tidur di kamar rumahnya. Tiba-tiba saja ia terbangun setelah disiram bensin oleh pelaku.
Korban sempat bertanya cairan yang disiram kepadanya. Lalu saat korban hendak keluar kamar, pelaku langsung menyalakan korek dan menyulut tubuh korban hingga terbakar.
"Terus langsung kebakar muka sama tangan. Pas tau kebakar (korban) langsung ke kamar mandi langsung disiram, dia enggak inget kalau ada anak. Baru setelah api padam, dia liat anaknya juga kebakar," kata Amamah, kakak korban, seperti dilansir dari Liputan6.com, Rabu 28 September 2022.
Usai membakar istri dan putri tirinya, pelaku sempat membawa korban ke RSUD Berkah Pandeglang kemudian menghilang.
Sementara korban dan anaknya yang selamat itu kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Berkah Pandeglang. Keduanya direncanakan menjalani operasi. Namun mereka mengalami luka dan trauma akibat peristiwa tersebut.
"Anaknya kalau ketemu orang pasti takut bilangnya jangan bakar dede, terus korban juga kalau ketemu keluarga langsung nangis," terang Amamah.
Pihak keluarga korban sempat mendatangi rumah D, namun tidak ada siapapun. Pelaku diduga kabur dan keberadaannya hingga kini belum diketahui.
Diketahui, pelaku D baru menikahi adiknya, A, yang seorang janda beranak satu pada bulan Agustus 2022 silam.
Kanit Reskrim Polsek Kota Pandeglang, Ipda Aaf Ahmad Sapei mengaku telah menerima laporan kasus tersebut. Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah. Sedangkan pelaku dalam pengejaran polisi.
"Laporan polisi sudah kami terima. Saksi udah diperiksa, satu orang. Untuk tersangka masih dalam pengejaran," katanya.
Lihat postingan ini di Instagram
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews