Connect With Us

Bocah Korban Teror Rumah Dibakar di Ciputat Meninggal

Rachman Deniansyah | Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:40

Seorang bocah 11 tahun yang menjadi salah satu korban teror pembakaran rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kesyha, 11 tahun, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Rabu (19/8/2020).

Ia adalah satu dari tiga korban teror pembakaran rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 4/2, Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel pada Selasa (4/8/2020) lalu.

Korban mengalami luka bakar serius mencapai 90 persen. Meski telah menjalani perawatan instensif dari tim medis, korban yang sempat kritis, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

"Almarhumah meninggal pukul 21.20 WIB. Semalam langsung saya jemput dengan ambulans punya RT. Langsung dibawa ke rumah (duka). Tadi pagi pukul 09.00 WIB sudah dimakamkan," ujar Andi paman korban kepada TangerangNews, Kamis (20/8/2020). 

Keysha yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar ini wafat setelah dua pekan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. 

"Sebenarnya dari awal kata dokternya sudah enggak yakin, sudah 50 harapannya. Dokter enggak terlalu menjamin. Karena infeksinya sudah parah. Luka bakar dari bensin dan asap yang menempel," tuturnya. 

Luka bakar Kesya lebih parah dibandingkan dua korban lainnya, yaitu Herman, 38, dan Nursiyah, 62, karena letak kamarnya paling depan. Persis dekat sumber api dari semburan bensin yang disulut oleh tersangka Sutanto. 

Andi berharap kematian korban dibayar dengan hukuman setimpal kepada tersangka teror tersebut. Ia menegaskan, tersangka Sutanto harus diganjar hukuman seberat-beratnya.

"(Kami) keluarga inginnya dihukum mati. Atau minimal ada pasal tambahan (yang memberatkan tersangka)," pungkasnya.

Diketahui, polisi menjerat tersangka Sutanto dengan pasal 187 (2) KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan disengaja. Dengan ancaman hukuman kurungan badan maksimal 15 tahun penjara.(RMI/HRU)

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

KOTA TANGERANG
Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill