Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang menyebabkan tiga penghuni rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 004/002, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Selasa (4/8/2020) diduga dilatarbelakangi aksi teror.
Kebakaran tersebut terjadi saat ketiga korban sedang tertidur pulas, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Dua korban, yakni Herman, 38, dan Nursiyah, 62, mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan, dan kaki. Sementara, satu korban lainnya, KW, remaja berusia 12 tahun mengalami luka bakar hingga 75 persen.

Andi, 45 salah satu korban yang selamat menduga, insiden kebakaran diduga sengaja yang dilakukan oleh seseorang. Api berasal dari depan rumah.
Dugaan itu menurutnya, dipicu kisah rumah tangga korban bernama Herman (adiknya) dengan istrinya. Herman bercerai dengan istrinya sejak 2018, dipicu karena kehadiran orang ketiga, yaitu terduga pelaku.
"Saya menduga ini sengaja dibakar, tercium bau minyak tanah. Jadi dia (terduga pelaku), selingkuhan mantan istri adik saya," ujar Andi di lokasi, Kamis (6/8/2020).
Dugaan itu juga diperkuat alasan lain, seseorang itu kerap meneror keluarga Herman. Teror itu berbentuk pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.
"Km belum puas karena rumahnya belum kebakar semua.... Yo bisa koq aku bakar semua... Lihat aja..," isi pesan singkat dari terduga pelaku melalui WhatsApp yang ditunjukkan Andi kepada TangerangNews.
Pantauan di lokasi, sejumlah barang di halaman rumah korban hangus terbakar. Selain itu juga masih tercium bau minyak tanah di lokasi.
Andi telah melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Ciputat Iptu Erwin Subekti membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Iya, tapi semua praduga tak bersalah dulu. Nanti kalau sudah bisa kita buktikan, baru kita buka lagi nanti. Mungkin kita rilis juga nanti," singkatnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGDalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Howard Johnson by Wyndham Tangerang bersama Aroma Bumbu Eatery & Cafe menghadirkan sejumlah promo khusus bertema budaya Indonesia.
Peringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momentum spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews