Connect With Us

Aksi Teror Diduga Pemicu 3 Orang Nyaris Terpanggang Kebakaran di Ciputat

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Agustus 2020 | 22:45

Rumah yang terbakar dipasangi Garis Police line di Jalan Purnawarman No. 48 RT 04/02, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang menyebabkan tiga penghuni rumah di Jalan Purnawarman No. 48 RT 004/002, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Selasa (4/8/2020) diduga dilatarbelakangi aksi teror.

Kebakaran tersebut terjadi saat ketiga korban sedang tertidur pulas, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

Dua korban, yakni Herman, 38, dan Nursiyah, 62, mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan, dan kaki. Sementara, satu korban lainnya, KW, remaja berusia 12 tahun mengalami luka bakar hingga 75 persen.

Andi, 45 salah satu korban yang selamat menduga, insiden kebakaran diduga sengaja yang dilakukan oleh seseorang. Api berasal dari depan rumah.

Dugaan itu menurutnya, dipicu kisah rumah tangga korban bernama Herman (adiknya) dengan istrinya. Herman bercerai dengan istrinya sejak 2018, dipicu karena kehadiran orang ketiga, yaitu terduga pelaku.

"Saya menduga ini sengaja dibakar, tercium bau minyak tanah. Jadi dia (terduga pelaku), selingkuhan mantan istri adik saya," ujar Andi di lokasi, Kamis (6/8/2020).

Dugaan itu juga diperkuat alasan lain, seseorang itu kerap meneror keluarga Herman. Teror itu berbentuk pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.

"Km belum puas karena rumahnya belum kebakar semua.... Yo bisa koq aku bakar semua... Lihat aja..," isi pesan singkat dari terduga pelaku melalui WhatsApp yang ditunjukkan Andi kepada TangerangNews.

Pantauan di lokasi, sejumlah barang di halaman rumah korban hangus terbakar. Selain itu juga masih tercium bau minyak tanah di lokasi.

Andi telah melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian. Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Ciputat Iptu Erwin Subekti membenarkan telah menerima laporan tersebut. 

"Iya, tapi semua praduga tak bersalah dulu. Nanti kalau sudah bisa kita buktikan, baru kita buka lagi nanti. Mungkin kita rilis juga nanti," singkatnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill