Connect With Us

12 Jam Kebakaran, 1 Hektare Pabrik Argo Pantes Ludes

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 2 Agustus 2020 | 13:54

Tampak petugas berusaha memedamkan api yang berkobar di Pabrik PT Argo Pantes. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran di PT Argo Pantes, Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, yang berlangsung selama 12 jam akhirnya berhasil dipadamkan.

Akibat insiden kebakaran yang mulai terjadi pada Sabtu (1/8/2020) pukul 12.00 WIB tersebut, gudang kapas seluas satu hektare di dalam pabrik ludes tak tersisa.

Baca Juga :

“Luas area terbakar bisa sampai 1 hektare,” kata Kasie Kedaruratan BPBD Kota Tangerang Hambali Bakar, Minggu (1/8/2020).

Pihaknya berhasil menguraikan api mulai pukul 23.30 WIB. Lamanya proses pemadaman terjadi karena harus mengurai bahan baku.

“Kebakaran baru padam pukul 03.48 WIB, sekitar 12 jam,” ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (2/8/2020).

Adapun pemicu kebakaran ini karena kendala arus pendek. Dia menyebut tidak ada korban luka maupun jiwa akibat insiden ini. (RAZ/RAC)

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill