Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit rumah yang berlokasi di Jalan Taman Kedaung A1/9, Pamulang, Tangerang Selatan, hangus terbakar, Jumat (12/6/2020).
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi menyebutkan, insiden yang terjadi di pagi hari itu dipicu oleh korsleting listrik.
"Ya tadi tim mendapat laporan sekitar pukul 05.45 WIB. kami langsung bergegas. Menurut informasi kebakaran terjadi karena arus pendek (korsleting) listrik," ujar Uci saat dikonfirmasi.

Begitu mendapat laporan, tim yang bersiaga pun langsung bergegas ke lokasi kebakaran. Setidaknya terdapat sembilan unit mobil pemadam kebakaran gabungan yang diterjunkan ke lokasi.
"Damkar Tangsel delapan unit dan satu unit lainnya dari unit pemadam kebakaran Jakarta Selatan," tuturnya.
Beruntung saat kebakaran terjadi, pemilik dan penghuni rumah telah meninggalkan rumah tersebut.
Dengan kesigapan para petugas, si jago merah api yang telah berkobar itu dapat ditaklukan dalam waktu sekitar satu jam.
"Alhamdulillah tidak ada korban. Kemudian apinya tidak merambat (ke rumah di sekitarnya). Karena posisinya perumahan tersebut cukup padat. Kanan dan kiri ada rumah lainnya. Memang angin tidak kencang pas pagi hari. Cuaca juga menguntungkan untuk pemadaman," terangnya.
Meski tak ada korban jiwa, kebakaran itu menyebabkan kerugian hingga ratusan juta.
"Hampir semua bagian rumahnya terbakar. Terlabih bagian depannya. Kerugian kurang lebih Rp500 juta," pungkasnya.(RMI/HRU)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews