Connect With Us

Kebakaran di Poris Indah Tangerang, 3 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Juni 2020 | 10:38

Rumah tinggal dan barang-barang berharga korban ludes terbakar di Perumahan Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran terjadi di Perumahan Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/6/2020).

Dikonfirmasi TangerangNews, Kasie Kedaruratan BPBD Kota Tangerang Hambali Bakar mengatakan, kebakaran seunit rumah tersebut mengakibat tiga orang tewas. 

"Ya, korbannya tiga orang sudah dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil jenazah," ujarnya. 

Dia menjelaskan, peristiwa diawali saat BPBD menerima laporan kebakaran di perumahan tersebut pukul 03.15 WIB. Adapun bangunan yang terbakar adalah satu unit rumah tinggal. 

"Kami menerjunkan 15 personel. Kebakaran berhasil dipadamkan pukul 04.25 WIB," katanya. 

Dia menyebut pemicu kebakaran karena korsleting listrik. Peristiwa ini mengakibatkan Ujang, 51, Thin Mui Kim, 51, dan Daniel, 29 meninggal diduga karena tubuhnya terbakar. 

"Korbannya masih satu keluarga," ungkapnya. 

Selain korban jiwa, kebakaran juga mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp300 juta karena seisi rumahnya terbakar. 

Kini, jasad ketiga korban sudah dibawa ke rumah sakit. Adapun rumah yang terbakar saat ini telah dipasang garis polisi. (DBI/RAC)

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill