Connect With Us

Kebakaran di Poris Indah Tangerang, 3 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Juni 2020 | 10:38

Rumah tinggal dan barang-barang berharga korban ludes terbakar di Perumahan Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran terjadi di Perumahan Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/6/2020).

Dikonfirmasi TangerangNews, Kasie Kedaruratan BPBD Kota Tangerang Hambali Bakar mengatakan, kebakaran seunit rumah tersebut mengakibat tiga orang tewas. 

"Ya, korbannya tiga orang sudah dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil jenazah," ujarnya. 

Dia menjelaskan, peristiwa diawali saat BPBD menerima laporan kebakaran di perumahan tersebut pukul 03.15 WIB. Adapun bangunan yang terbakar adalah satu unit rumah tinggal. 

"Kami menerjunkan 15 personel. Kebakaran berhasil dipadamkan pukul 04.25 WIB," katanya. 

Dia menyebut pemicu kebakaran karena korsleting listrik. Peristiwa ini mengakibatkan Ujang, 51, Thin Mui Kim, 51, dan Daniel, 29 meninggal diduga karena tubuhnya terbakar. 

"Korbannya masih satu keluarga," ungkapnya. 

Selain korban jiwa, kebakaran juga mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp300 juta karena seisi rumahnya terbakar. 

Kini, jasad ketiga korban sudah dibawa ke rumah sakit. Adapun rumah yang terbakar saat ini telah dipasang garis polisi. (DBI/RAC)

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill