Connect With Us

Kebakaran di Poris Indah Tangerang, 3 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Juni 2020 | 10:38

Rumah tinggal dan barang-barang berharga korban ludes terbakar di Perumahan Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran terjadi di Perumahan Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (10/6/2020).

Dikonfirmasi TangerangNews, Kasie Kedaruratan BPBD Kota Tangerang Hambali Bakar mengatakan, kebakaran seunit rumah tersebut mengakibat tiga orang tewas. 

"Ya, korbannya tiga orang sudah dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil jenazah," ujarnya. 

Dia menjelaskan, peristiwa diawali saat BPBD menerima laporan kebakaran di perumahan tersebut pukul 03.15 WIB. Adapun bangunan yang terbakar adalah satu unit rumah tinggal. 

"Kami menerjunkan 15 personel. Kebakaran berhasil dipadamkan pukul 04.25 WIB," katanya. 

Dia menyebut pemicu kebakaran karena korsleting listrik. Peristiwa ini mengakibatkan Ujang, 51, Thin Mui Kim, 51, dan Daniel, 29 meninggal diduga karena tubuhnya terbakar. 

"Korbannya masih satu keluarga," ungkapnya. 

Selain korban jiwa, kebakaran juga mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp300 juta karena seisi rumahnya terbakar. 

Kini, jasad ketiga korban sudah dibawa ke rumah sakit. Adapun rumah yang terbakar saat ini telah dipasang garis polisi. (DBI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

BISNIS
Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 22:09

Memperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill