Connect With Us

Dipicu Puntung Rokok, TPA Rawa Kucing Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:51

Petugas BPBD memadamkan kebakaran di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Neglasari, Kota Tangerang mengalami kebakaran sepanjang 20 meter. Pemicunya diduga karena puntung api rokok. 

"Kejadiannya pukul 16.05 WIB kemarin, dan alhamdulillah pukul 17.00 sudah beres. Lalu proses pendinginan, pukul 17.20 petugas sudah meninggalkan lokasi," ujar Dedi Suhada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Rabu (27/5/2020).

Kebakaran diketahui setelah petugas TPA mendapat laporan dari seorang pemulung yang tengah bekerja di lokasi.

Petugas TPA lalu berupaya memadamkan api dengan air dari armada truk tangki. Kemudian, petugas juga meminta bantuan BPBD. 

Dedi menjelaskan, api membakar sepanjang 20 meter gundukan sampah. Dugaan sementara akibat ada yang membuang puntung api rokok di bawah gundukan sampah.

Ditambah dengan cuaca panas yang membuat sampah cepat terbakar. "Itu penyebabnya memang kita sementara ini kemungkinan ada yang membuang puntung rokok," tuturnya. 

Tidak ada korban jiwa atas peristiwa kebakaran tersebut. Begitu juga ledakan gas metana yang tidak terjadi di TPA. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANTEN
Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Senin, 25 Mei 2026 | 20:02

Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill