Connect With Us

Dipicu Puntung Rokok, TPA Rawa Kucing Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Mei 2020 | 13:51

Petugas BPBD memadamkan kebakaran di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Neglasari, Kota Tangerang mengalami kebakaran sepanjang 20 meter. Pemicunya diduga karena puntung api rokok. 

"Kejadiannya pukul 16.05 WIB kemarin, dan alhamdulillah pukul 17.00 sudah beres. Lalu proses pendinginan, pukul 17.20 petugas sudah meninggalkan lokasi," ujar Dedi Suhada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Rabu (27/5/2020).

Kebakaran diketahui setelah petugas TPA mendapat laporan dari seorang pemulung yang tengah bekerja di lokasi.

Petugas TPA lalu berupaya memadamkan api dengan air dari armada truk tangki. Kemudian, petugas juga meminta bantuan BPBD. 

Dedi menjelaskan, api membakar sepanjang 20 meter gundukan sampah. Dugaan sementara akibat ada yang membuang puntung api rokok di bawah gundukan sampah.

Ditambah dengan cuaca panas yang membuat sampah cepat terbakar. "Itu penyebabnya memang kita sementara ini kemungkinan ada yang membuang puntung rokok," tuturnya. 

Tidak ada korban jiwa atas peristiwa kebakaran tersebut. Begitu juga ledakan gas metana yang tidak terjadi di TPA. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill