Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah
Selasa, 12 Mei 2026 | 00:59
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.
TANGERANGNEWS.com–Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di kawasan Pinang, Kota Tangerang kebakaran, Selasa (18/2/2020).
Kasubag TU BPBD Kota Tangerang Kamaluddin Azizi mengatakan kebakaran terjadi pukul 11.30 WIB. Menurutnya, percikan api yang muncul nyaris meluluhlantahkan pom bensin tersebut.
"Kebakaran sudah berhasil ditangani petugas pom dengan APAR. Api sudah padam ketika kami tiba di lokasi," ujarnya kepada TangerangNews.
Ia menyebut saat 15 personel beserta dua unit armada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tiba di lokasi, kebakaran tersebut sudah padam. SPBU ini dinyatakan aman pukul 12.30 WIB.
"Jadi, tadi penanganan yang kami lakukan pendinginan bara api. Sekarang sudah aman," ucapnya.
Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono mengungkapkan, percikan api muncul karena sebuah selang dispenser pom bensin lepas saat dipakai.
Penyebabnya ada kendaraan yang isi BBM, namun saat selang masih tersangkut di mobil, pengendara meninggalkan SPBU karena terburu-buru.
"Jadi, selangnya tertarik kendaraan yang melanju dan menyebabkan dispenser pompa bensin lepas dari tempatnya," ungkapnya.
Ia menambahkan tak ada korban luka maupun jiwa akibat peristiwa ini. "Tidak ada. Hanya kerugian materi saja," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.
TODAY TAGPersita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews