Connect With Us

Sedang Tidur Satu Orang Meninggal Saat Kebakaran di Cisauk

Maya Sahurina | Senin, 18 November 2019 | 12:13

Terjadi peristiwa kebakaran di Perumahan Griya Serpong Asri Suradita, Blok B5, RT 06 RW 05, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya tewas terpanggang saat tertidur, akibat kebakaran di sebuah Perumahan Griya Serpong Asri Suradita, Blok B5, RT 06/05, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kebakaran yang diduga disebabkan korsleting listrik ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Senin (18/11/2019).

BACA JUGA:

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, saat kejadian korban bernama Tongkat Pamuji, 54, hanya tinggal sendiri.

"Korban diduga sedang tertidur sehingga tidak menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi. Korban adalah pemilik rumah," ujarnya.

Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki air langsung dikarahkan ke lokasi kejadian. Usai api dipadamkan, jasad korban langsung dibawa ke rumah sakit Selaras Cikupa.(RAZ/RGI)

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill