Connect With Us

Sedang Tidur Satu Orang Meninggal Saat Kebakaran di Cisauk

Maya Sahurina | Senin, 18 November 2019 | 12:13

Terjadi peristiwa kebakaran di Perumahan Griya Serpong Asri Suradita, Blok B5, RT 06 RW 05, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pria paruh baya tewas terpanggang saat tertidur, akibat kebakaran di sebuah Perumahan Griya Serpong Asri Suradita, Blok B5, RT 06/05, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kebakaran yang diduga disebabkan korsleting listrik ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, Senin (18/11/2019).

BACA JUGA:

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, saat kejadian korban bernama Tongkat Pamuji, 54, hanya tinggal sendiri.

"Korban diduga sedang tertidur sehingga tidak menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi. Korban adalah pemilik rumah," ujarnya.

Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki air langsung dikarahkan ke lokasi kejadian. Usai api dipadamkan, jasad korban langsung dibawa ke rumah sakit Selaras Cikupa.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Kemarau Ekstrem Picu Kebakaran di TPA Jatiwaringin, Andra Soni: Terpanas Sejak 30 Tahun Terakhir

Kemarau Ekstrem Picu Kebakaran di TPA Jatiwaringin, Andra Soni: Terpanas Sejak 30 Tahun Terakhir

Jumat, 3 Juli 2026 | 03:48

Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang berlangsung selama dua hari, sejak Selasa 30 Juni 2026.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill