RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pasar Baros, Kabupaten Serang kebakaran. Penyebab kebakaran belum diketahui, petugas Damkar masih berjibaku memadamkan api.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Api terlihat membesar dari tengah pasar, kebakaran itu membuat heboh warga yang berada di sekitar lokasi. Petugas Damkar BPBD Kabupaten Serang menerjunkan tiga unit mobil pemadam dan satu ambulans.

"tiga unit pemadam, satu unit ambulans, satu unit ranger plus personel. Kemungkinan bakal ditambah lagi unitnya," kata Petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Serang, Joni Erwangga, Minggu (10/11/2019).
Belum diketahui penyebab kebakaran, petugas masih mencari informasi penyebab munculnya api. Fokus petugas pemadam saat ini masih terus memadamkan api.
"Belum diketahui masih coba cari informasi di lokasi," ujarnya.(MRI/RGI)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Earnings call menjadi salah satu momen penting dalam dunia investasi karena mempengaruhi pergerakan pasar global. Tidak hanya saham, dampaknya juga bisa merembet ke market crypto.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews