Connect With Us

Pool Bus Primajasa di Tangsel Terbakar

Rachman Deniansyah | Jumat, 27 September 2019 | 19:51

Tampak kebakaran hebat terjadi di pool bus Primajasa di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Pondok Cabe Udik, Pamulang. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran terjadi di pool bus Primajasa di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (27/9/219).

Menurut keterangan Arif, 40, warga di sekitar lokasi, ia pertama kali melihat si jago merah sekitar pukul 14.00 WIB. 

"Sebelumnya saat saya mengarah ke Ciputat belum ada apa-apa. Enggak lama sekitar jam 14.00 WIB sudah ada asap," terang Arif di lokasi kebakaran. 

Tampak kebakaran hebat terjadi di pool bus Primajasa di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Pondok Cabe Udik, Pamulang.

Tampak kebakaran hebat terjadi di pool bus Primajasa di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Pondok Cabe Udik, Pamulang.

Kondisi angin yang cukup kencang membuat kobaran api kian meluas. Asap hitam pun mengepul.

Pantauan TangerangNews, kepulan asap yang membumbung tinggi terlihat dari lokasi yang cukup jauh. 

"Tadinya saya menyangka itu sampah yang dibakar, tapi ternyata pas saya lihat itu kobaran api yang lama-lama besar," ungkapnya.

Ia menuturkan, sempat terdengar suara ledakan dari kebakaran tersebut.

"Ya itu berasal dari ban yang masih utuh," imbuhnya.

Tampak kebakaran hebat terjadi di pool bus Primajasa di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Pondok Cabe Udik, Pamulang.

Tampak kebakaran hebat terjadi di pool bus Primajasa di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Pondok Cabe Udik, Pamulang.

Sampai pukul 16.00 WIB, api belum dapat dipadamkan. 

23 unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Tangsel, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan DKI Jakarta yang silih bergantian membawa pasokan air untuk memadamkan api tersebut.(RMI/HRU)

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill