Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita
Kamis, 9 Juli 2026 | 17:02
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran terjadi di pool bus Primajasa di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (27/9/219).
Menurut keterangan Arif, 40, warga di sekitar lokasi, ia pertama kali melihat si jago merah sekitar pukul 14.00 WIB.
"Sebelumnya saat saya mengarah ke Ciputat belum ada apa-apa. Enggak lama sekitar jam 14.00 WIB sudah ada asap," terang Arif di lokasi kebakaran.


Kondisi angin yang cukup kencang membuat kobaran api kian meluas. Asap hitam pun mengepul.
Pantauan TangerangNews, kepulan asap yang membumbung tinggi terlihat dari lokasi yang cukup jauh.
"Tadinya saya menyangka itu sampah yang dibakar, tapi ternyata pas saya lihat itu kobaran api yang lama-lama besar," ungkapnya.
Ia menuturkan, sempat terdengar suara ledakan dari kebakaran tersebut.
"Ya itu berasal dari ban yang masih utuh," imbuhnya.


Sampai pukul 16.00 WIB, api belum dapat dipadamkan.
23 unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Tangsel, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan DKI Jakarta yang silih bergantian membawa pasokan air untuk memadamkan api tersebut.(RMI/HRU)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews