Connect With Us

Kebakaran Hebat Lapak Limbah di Benda, BPBD Terjunkan 10 Mobil Damkar

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 September 2019 | 17:27

Terjadi kebakaran di lapak pengelolaan limbah di Kampung Baru, RT4/8, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa, (24/9/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kebakaran melanda lapak pengelolaan limbah di Kampung Baru, RT4/8, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa, (24/9/2019). Para petugas masih berjibaku memadamkan api.

Kepala UPT Batuceper BPBD Kota Tangerang Ucok Negara mengatakan, 10 unit mobil pemadan kebakaran (damkar) dari BPBD Kota Tangerang telah diterjunkan. Bahkan, pihaknya juga menerima bantuan pemadaman.

"Kami terjunkan 24 petugas. Dan ada bantuan juga dari damkar DKI 2 unit mobil dan 17 petugas mereka," ujarnya kepada TangerangNews di lokasi.

Baca Juga :

Ucok menuturkan, para petugas masih berupaya memadam api. Ia juga belum dapat menyimpulkan pemicu kebakaran ini. Namun, berdasarkan informasi warga, kebakaran diakibatkan karena rusaknya sebuah mesin pencacah limbah.

"Yang terbakar ini area limbah yang didaur ulang," katanya.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Hingga pukul 16.40 WIB, api masih berkobar hebat. Asap hitam pekat pun membumbung tinggi.(RMI/HRU)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill