Connect With Us

Kebakaran Hebat Lapak Limbah di Benda, BPBD Terjunkan 10 Mobil Damkar

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 September 2019 | 17:27

Terjadi kebakaran di lapak pengelolaan limbah di Kampung Baru, RT4/8, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa, (24/9/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kebakaran melanda lapak pengelolaan limbah di Kampung Baru, RT4/8, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa, (24/9/2019). Para petugas masih berjibaku memadamkan api.

Kepala UPT Batuceper BPBD Kota Tangerang Ucok Negara mengatakan, 10 unit mobil pemadan kebakaran (damkar) dari BPBD Kota Tangerang telah diterjunkan. Bahkan, pihaknya juga menerima bantuan pemadaman.

"Kami terjunkan 24 petugas. Dan ada bantuan juga dari damkar DKI 2 unit mobil dan 17 petugas mereka," ujarnya kepada TangerangNews di lokasi.

Baca Juga :

Ucok menuturkan, para petugas masih berupaya memadam api. Ia juga belum dapat menyimpulkan pemicu kebakaran ini. Namun, berdasarkan informasi warga, kebakaran diakibatkan karena rusaknya sebuah mesin pencacah limbah.

"Yang terbakar ini area limbah yang didaur ulang," katanya.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Hingga pukul 16.40 WIB, api masih berkobar hebat. Asap hitam pekat pun membumbung tinggi.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill