TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah Gudang dari minimarket Alfamidi di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (16/9/2019), dini Hari.
Api diduga berasal dari konsleting listrik di lantai atas gudang penyimpanan Alfamidi tersebut, lalu metembet ke seluruh bagian bangunan.

Kabid Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan kebakaran diduga karena konsleting listrik yang menimbulkan api.
"Apinya berasal dari pojok kanan lantai atas gudang,” ujar Kosrudin saat di konfirmasi, Senin (16/9/2019).
Baca Juga :
Kosrudin mengatakan kebakaran sempat dilakukan pemadaman oleh petugas Alfamifi. Namun api malah semakin membesar.
Kemudian pihaknya datang menurunkan enam unit mobil pemadam Kebakaran.
"Mereka sempat berusaha memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), tapi tidak terkendali. Sekarang sudah dalam proses pendinginan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews