Connect With Us

Gudang Alfamidi di Bitung Ludes Terbakar

Maya Sahurina | Senin, 16 September 2019 | 10:20

Kebakaran di Gudang minimarket Alfamidi di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran melanda sebuah Gudang dari minimarket Alfamidi di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (16/9/2019), dini Hari.

Api diduga berasal dari konsleting listrik di lantai atas gudang penyimpanan Alfamidi tersebut, lalu metembet ke seluruh bagian bangunan.

Kebakaran di Gudang minimarket Alfamidi di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kabid Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin  mengatakan kebakaran diduga karena konsleting listrik yang menimbulkan api.

"Apinya berasal dari pojok kanan lantai atas gudang,” ujar Kosrudin saat di konfirmasi, Senin (16/9/2019).

Baca Juga :

Kosrudin mengatakan kebakaran sempat dilakukan pemadaman oleh petugas Alfamifi. Namun api malah semakin membesar. 

Kemudian pihaknya datang menurunkan enam unit mobil pemadam Kebakaran.

"Mereka sempat berusaha memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), tapi tidak terkendali. Sekarang sudah dalam proses pendinginan," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill