Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran dikabarkan melanda tiga gudang di kawasan pergudangan Royal Kosambi blok B, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/9/2019).
Kepala Sub Bidang (Kasubid) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Margono mengatakan, kebakaran yang menyebabkan kerugian besar itu diduga karena korsleting arus listrik.
"Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," ujarnya.

Kata Margono, saksi melihat asap dari gudang yang posisinya di tengah. Ketiga gudang itu posisinya berdampingan.
"Jadi di kawasan itu ada tiga gudang yang berdampingan. Gudang yang di tengah dari keterangan saksi sudah mengeluarkan asap hingga kemudian api semakin membesar dan mulai melahap isi gudang," katanya.
Baca Juga :
Tiga gudang itu, lanjutnya, berisi mainan, peralatan musik dan bahan-baku plastik. Api berkobar selama 8 jam.
"Sempat mengalami kesulitan (memadamkan). Kita mengerahkan lima mobil pemadam dan tangki air untuk memadamkan kobaran api," imbuhnya.

Masih kata Margono, kasus kebakaran di musim kemarau ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Ada puluhan kebakaran, di tanggal 1 September saja ada 8 laporan kebakaran dan tanggal selanjutnya ada belasan. Banyak kasus kebakaran akhir-akhir ini dan ini mayoritas akibat korsleting arus listrik," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews