Program MBG Berpotensi Merugi Rp1,27 T Per Pekan Gegara Makanan Terbuang
Rabu, 25 Februari 2026 | 14:55
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengalami kerugian akibat makanan terbuang mencapai Rp1,27 triliun setiap pekan.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran dikabarkan melanda tiga gudang di kawasan pergudangan Royal Kosambi blok B, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/9/2019).
Kepala Sub Bidang (Kasubid) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Margono mengatakan, kebakaran yang menyebabkan kerugian besar itu diduga karena korsleting arus listrik.
"Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," ujarnya.

Kata Margono, saksi melihat asap dari gudang yang posisinya di tengah. Ketiga gudang itu posisinya berdampingan.
"Jadi di kawasan itu ada tiga gudang yang berdampingan. Gudang yang di tengah dari keterangan saksi sudah mengeluarkan asap hingga kemudian api semakin membesar dan mulai melahap isi gudang," katanya.
Baca Juga :
Tiga gudang itu, lanjutnya, berisi mainan, peralatan musik dan bahan-baku plastik. Api berkobar selama 8 jam.
"Sempat mengalami kesulitan (memadamkan). Kita mengerahkan lima mobil pemadam dan tangki air untuk memadamkan kobaran api," imbuhnya.

Masih kata Margono, kasus kebakaran di musim kemarau ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
"Ada puluhan kebakaran, di tanggal 1 September saja ada 8 laporan kebakaran dan tanggal selanjutnya ada belasan. Banyak kasus kebakaran akhir-akhir ini dan ini mayoritas akibat korsleting arus listrik," pungkasnya.(RMI/HRU)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi mengalami kerugian akibat makanan terbuang mencapai Rp1,27 triliun setiap pekan.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) memastikan kesiapan operasional pintu air otomatis di Bendung Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang untuk pengendali banjir.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews