Connect With Us

Korsleting Listrik, 2 Gudang di Kosambi Ludes Terbakar

Maya Sahurina | Rabu, 11 September 2019 | 19:16

Terjadi kebakaran di kawasan pergudangan Royal Kosambi blok B, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/9/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran dikabarkan melanda tiga gudang di kawasan pergudangan Royal Kosambi blok B, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Kepala Sub Bidang (Kasubid) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agus Margono mengatakan, kebakaran yang menyebabkan kerugian besar itu diduga karena korsleting arus listrik.

"Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari," ujarnya.

kebakaran

Kata Margono, saksi melihat asap dari gudang yang posisinya di tengah. Ketiga gudang itu posisinya berdampingan.

"Jadi di kawasan itu ada tiga gudang yang berdampingan. Gudang yang di tengah dari keterangan saksi sudah mengeluarkan asap hingga kemudian api semakin membesar dan mulai melahap isi gudang," katanya.

Baca Juga :

Tiga gudang  itu, lanjutnya, berisi mainan, peralatan musik dan bahan-baku plastik. Api berkobar selama 8 jam.

"Sempat mengalami kesulitan (memadamkan). Kita mengerahkan lima mobil pemadam dan tangki air untuk memadamkan kobaran api," imbuhnya.

Terjadi kebakaran di kawasan pergudangan Royal Kosambi blok B, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Masih kata Margono, kasus kebakaran di musim kemarau ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

"Ada puluhan kebakaran, di tanggal 1 September saja ada 8 laporan kebakaran dan tanggal selanjutnya ada belasan. Banyak kasus kebakaran akhir-akhir ini dan ini mayoritas akibat korsleting arus listrik," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill