Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan pemakaman Tanah Gocap, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (22/8/2019).
Beruntung petugas pemadam kebakaran sigap menjinakkan si jago merah. Sehingga, api yang membakar rerumputan tidak menjalar pemakaman.
"Benar ada laporan kebakaran tadi pukul 16.00 WIB," ujar Zeky Zulkarnaen, Kelapa Regu 1 Pemadam Kebakaran UPT Cibodas.
BACA JUGA:
Usai mendapat laporan, BPBD Kota Tangerang menerjunkan 22 personelnya. Kobaran api pun berhasil dipadamkan pada pukul 17.45 WIB.
"Ada empat armda yang dikerahkan dan tidak ada korban jiwa," kata Zeky.
Menurut Zeky, api muncul berasal dari rerumputan pemakaman yang terbakar. Namun, ia mengaku tidak mengetahui penyebab pasti pemicu rumput itu terbakar.(MRI/RGI)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.