Connect With Us

Klinik As-Syifa di Dinkes Banten Kebakaran

Mohamad Romli | Jumat, 14 Juni 2019 | 14:47

Tampak Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang berkobar di Klinik As-Syifa di gedung C Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com - Klinik As-Syifa di gedung C Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kebakaran. Penyebab kebakaran belum diketahui.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, api membakar klinik tersebut saat pegawai di klinik yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) tersebut sedang melaksanakan salat Jumat.

Tampak Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang berkobar di Klinik As-Syifa di gedung C Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

Api pertama kali muncul dari gudang yang berada di sebelah klinik. Para pegawai yang berada di lokasi sempat memadamkan api dengan air seadanya.

Mengetahui kejadian tersebut, pemadam kebakaran langsung menuju lokasi kejadian untuk memadamkan api. Satu unit modil damkar dikerahkan untuk menjinakkan api.

"Bidang Damkar BPBD Kabupaten Serang memberangkatkan 1 unit Mobil water pump 5.000 Liter dan mobil water supply 3.000 Liter guna melakukan perbantuan penanganan kebakaran di Dinkes Provinsi Banten Kawasan KP3B," kata Kepala BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana Kusuma dalam keterangannya, Jumat (14/6/2019).

Api baru berhasil dipadamkam sekitar satu jam kemudian. Penyebab kebarakan belum diketahui. Namun, diduga akibat korsleting listrik. Kerugian akibat kebakaran tersebut juga belum bisa ditaksir. (MI/MRI/HRU)

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill