Connect With Us

Klinik As-Syifa di Dinkes Banten Kebakaran

Mohamad Romli | Jumat, 14 Juni 2019 | 14:47

Tampak Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang berkobar di Klinik As-Syifa di gedung C Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com - Klinik As-Syifa di gedung C Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kebakaran. Penyebab kebakaran belum diketahui.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, api membakar klinik tersebut saat pegawai di klinik yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) tersebut sedang melaksanakan salat Jumat.

Tampak Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang berkobar di Klinik As-Syifa di gedung C Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

Api pertama kali muncul dari gudang yang berada di sebelah klinik. Para pegawai yang berada di lokasi sempat memadamkan api dengan air seadanya.

Mengetahui kejadian tersebut, pemadam kebakaran langsung menuju lokasi kejadian untuk memadamkan api. Satu unit modil damkar dikerahkan untuk menjinakkan api.

"Bidang Damkar BPBD Kabupaten Serang memberangkatkan 1 unit Mobil water pump 5.000 Liter dan mobil water supply 3.000 Liter guna melakukan perbantuan penanganan kebakaran di Dinkes Provinsi Banten Kawasan KP3B," kata Kepala BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana Kusuma dalam keterangannya, Jumat (14/6/2019).

Api baru berhasil dipadamkam sekitar satu jam kemudian. Penyebab kebarakan belum diketahui. Namun, diduga akibat korsleting listrik. Kerugian akibat kebakaran tersebut juga belum bisa ditaksir. (MI/MRI/HRU)

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill