Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com - Sebuah waralaba terbakar dan menghanguskan bangunan serta makanan ringan di Margatani, Kramatwatu, Kabupaten Serang. Api diduga berasal dari air conditioner (AC) yang meledak.
Ledakan pendingim ruangan itu diduga akibat korsleting listrik, api pertama kali muncul sekitar pukul 05.00 WIB. Dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi.
"Pada jam 05.30 WIB pagi ada warga yang mendengar ledakan di dalam Indomaret," kata Kepala BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma dalam keterangannya, Senin (22/7/2019).
Baca Juga :
Petugas yang datang ke lokasi langsung memadamkan api yang menghanguskan beberapa bagian bangunan dan makanan ringan. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.00 WIB.
"satu unit kios (Indomaret) permanen rusak ringan dan beberapa makanan ringan terbakar," ujarnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Api sudah berhasil dipadamkan dan petugas kembali ke markas komando Damkar Kabupaten Serang. (MI/MRI/RGI)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.