Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kebakaran melanda lapak pengelolaan limbah di Kampung Baru, RT4/8, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa, (24/9/2019). Dalam kebakaran itu, warga mendengar beberapa kali ledakan.
Menurut Suryadi, warga yang tinggal di kawasan lapak pengelolaan limbah tersebut, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
"Dari mesin rusak atau trenggiling itu pertamanya meledak keras seperti bom. Tapi pokoknya tidak terduga apa yang meledak," ujarnya kepada TangerangNews di lokasi.
Suryadi menyebut tidak mengetahui pasti pemicu utama kebakaran itu. Namun, sebelum kebakaran, ia mendengar beberapa kali suara ledakan dari sebuah mesin di lapak limbah.
"Lagi aktivitas giling sampah seperti biasa, tiba-tiba suara ledakan langsung besar," katanya.
Akibat ledakan yang diduga dari sebuah mesin penggilingan sampah itu, api langsung muncul dan membesar.
Suryadi mengatakan warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan air seadanya. Namun, api dengan cepat merembet ke area limbah.
"Cuma berhubung ledakan api jauh akhirnya ke tempat saya, juga merembet kemana-mana. Saya sudah sedia air. Saya kan ada sumber air, APAR (alat pemadam api ringan) semua lengkap," ucapnya.
Hingga pukul 16.20 WIB ini, petugas dari BPBD Kota Tangerang masih berupaya memadamkan si jago merah. Belum diketahui adanya korban luka ataupun jiwa serta kerugian akibat kebakaran itu.(RMI/HRU)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews