3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Akibat kurangnya pengawasan orang tua, seorang anak berusia 3 tahun terbakar di rumahnya hingga tewas.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi di rumah salah satu warga Kampung Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/9/2019), sekitar pukul 15.00 WIB.
Awalnya korban tengah main bersama dua temannya di dalam rumah. Diduga memainkan korek api, satu kasur yang ada di dalam rumah tersebut terbakar.
Salah satu warga setempat, Muhammad Cecep Kurnia yang juga ikut membantu memadamkan api mengatakan, awal kejadian tidak ada satupun orang yang berada di lokasi.
BACA JUGA:
Namun menurutnya, yang pertama kali terbakar adalah ruangan kamar depan, di mana Alia (korban) ditemukan dalam keadaan tewas.
"Semua tidak ada yang mengetahui persis awal kejadian, karena memang keadaan sepi, entah mereka (anak-anak) itu membawa korek, atau di dalam tersedia korek. Lalu dimainkan, sehingga mengenai kasur, hingga terbakar, " jelasnya.
Sementara Kepala Unit Reskrim Polsek Tigaraksa IPTU Bambang Sutrisno mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, karena saksi yang benar-benar mengetahui detail kejadian masih anak-anak di bawah umur.
Sehingga sangat sulit untuk dimintai keterangannya. Saat ini jenazah korban langsung dilarikan ke RSUD Balaraja, untuk dilakukan autopsi dan dibersihkan.
"Penyebabnya masih belum diketahui, karena yang mengetahui itu Dafa, 2, dan Rafa, 4, masih dalam kondisi trauma. Kedua anak ini bisa selamat, mungkin ketika ada api yang mulai menyala, mereka langsung lari ke rumah. Sementara Alia justru tertinggal di dalam kamar, " pungkasnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGPersita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews