Connect With Us

Diduga Main Korek, Bocah 3 Tahun Terbakar di Tigaraksa

Maya Sahurina | Kamis, 19 September 2019 | 15:43

Petugas kepolisian saat mengevakuasi jenazah seorang anak yang berusia 3 tahun yang tewas terbakar di rumahnya, Rabu (18/9/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Akibat kurangnya pengawasan orang tua, seorang anak berusia 3 tahun terbakar di rumahnya hingga tewas.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi di rumah salah satu warga Kampung Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/9/2019), sekitar pukul 15.00 WIB.

Awalnya korban tengah main bersama dua temannya di dalam rumah. Diduga memainkan korek api, satu kasur yang ada di dalam rumah tersebut terbakar.

Salah satu warga setempat, Muhammad Cecep Kurnia yang juga ikut membantu memadamkan api mengatakan, awal kejadian tidak ada satupun orang yang berada di lokasi.

BACA JUGA:

Namun menurutnya, yang pertama kali terbakar adalah ruangan kamar depan, di mana Alia (korban) ditemukan dalam keadaan tewas.

"Semua tidak ada yang mengetahui persis awal kejadian, karena memang keadaan sepi, entah mereka (anak-anak) itu membawa korek, atau di dalam tersedia korek. Lalu dimainkan, sehingga mengenai kasur, hingga terbakar, " jelasnya.

Sementara Kepala Unit Reskrim Polsek Tigaraksa IPTU Bambang Sutrisno mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, karena saksi yang benar-benar mengetahui detail kejadian masih anak-anak di bawah umur.

Sehingga sangat sulit untuk dimintai keterangannya. Saat ini jenazah korban langsung dilarikan ke RSUD Balaraja, untuk dilakukan autopsi dan dibersihkan.

"Penyebabnya masih belum diketahui, karena yang mengetahui itu Dafa, 2, dan Rafa, 4, masih dalam kondisi trauma. Kedua anak ini bisa selamat, mungkin ketika ada api yang mulai menyala, mereka langsung lari ke rumah. Sementara Alia justru tertinggal di dalam kamar, " pungkasnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill