Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kebakaran melanda lapak pengelolaan limbah di Kampung Baru, RT4/8, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa, (24/9/2019).
Tiga pekerja di lapak daur ulang limbah tersebut dikabarkan menjadi korban. Dua korban di antaranya, yaitu Ali dan Rohim yang sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan satu korban lainnya diduga terjebak di area kebakaran.
"Korban akibat peristiwa ini dua orang dan sudah dilarikan ke rumah sakit," ujar Ucok Negara, Kepala UPT Batuceper BPBD Kota Tangerang kepada TangerangNews di lokasi.
Belum diketahui secara pasti kondisi ketiga korban tersebut. Namun, Ali dan Rohim kondisinya mengalami luka bakar di hampir sekujur tubuhnya.
"Kedua korban itu pekerja. Keduanya juga terkena ledakan sebuah mesin pencacah limbah saat bekerja," ungkapnya.
Baca Juga :
Berdasarkan pantauan TangerangNews, area lapak daur ulang limbah ini bukan kawasan padat penduduk. Namun, di area lapak pengelolaan limbah itu terdapat enam rumah tinggal warga.
"Ada enam rumah tinggal di situ. Memang ada korban. Korbannya anak buah Pak Harto (pemilik lapak daur ulang limbah," Suryadi, warga yang tinggal di kawasan lapak pengelolaan limbah tersebut.
Petugas hingga pukul 17.00 WIB masih berupaya memadamkan api. Petugas juga masih berupaya mengevakuasi seorang korban yang terjebak itu.(RMI/HRU)
TODAY TAGPengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews