Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalan
Jumat, 10 Juli 2026 | 14:11
Pemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
TANGERANGNEWS.com-Kekeringan yang sudah berlangsung selama lima bulan telah berstatus siaga. Sebanyak 26 Kecamatan di Kabupaten Tangerang pun mengalami kekeringan, terutama pada lahan pertanian.
Hal itu membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengalihfungsikan air pemadam kebakaran, guna memenuhi kebutuhan air bersih warga.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, saat ini sudah ada 10 kecamatan yang minta air bersih yaitu Kecamatan Panongan, Kresek, Curug dan Legok, Teluknaga, Kosambi, Mauk, Tigaraksa, Jambe dan Rajeg,
BACA JUGA:
Dia menambahkan, sumber air bersih yang diperoleh berasal dari sumur tanah yang ditampung pada dua tangki, dengan total kapasitas delapan ribu meter kubik air dan tidak terpasang saluran air bersih dari perusahaan daerah air minum (PDAM).
“Karena prioritas pada kebakaran bukan menjadi sumber air bersih jadi enggak ada saluran PDAM. Kita mengirimkan dua unit mobil tangki air setiap harinya untuk disalurkan kepada warga,” jelasnya, Rabu (25/9/2019).
Kosrudin juga menyebutkan, sebagian warga di Kelurahan Curug, Kecamatan Curug meminta dikirim air bersih sebanyak dua unit mobil dalam sehari dan pengriman sudah berlangsung sekitar tiga hari belakangan ini.
"Untuk memenuhi kebutuhan warga yang lain, kini kita sudah dikurangi menjadi satu unit pengiriman," tutupnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agar aktivitas mengemis di jalan tidak menjamur.
Di tengah mobilitas tinggi dan tuntutan gaya hidup urban, terjadi pergeseran fungsi rumah bagi generasi muda.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews