UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Mata pencaharian nelayan di Kampung Kebon Kuda, Kecamatan Teluknaga, mulai dikeluhkan karena sulitnya untuk mendapatkan ikan di Sungai Kali Baru. Pasalnya air sungai yang sudah tidak jernih lagi akibat kemarau panjang, Rabu (28/8/2019).
Salah satu warga Kampung Kebon Kuda RT01/09, Desa Pangkalan, Salim mengatakan mata pencahariannya terganggu semenjak air sungai yang tadinya jernih menjadi hitam pekat.
“Kami nelayan kecil paling mencari ikan di sungai ini, karena kalau ke laut tidak punya ongkos. Ditambah perahu yang digunakan juga kurang memadai," ujarnya.
Salim mengungkapkan biasanya dalam waktu sehari, dia mendapatkan ikan 2 sampai 3 Kg di Sungai Kali Baru. Ikan yang didapat bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Kalau laku dijual, kalau tidak dimasak buat makan sama keluarga di rumah. Ikan sungai lumayan banyak peminatnya, apalagi kalau dapet ikan gabus, ukuran yang besar bisa mencapai Rp80.000, “ ucapnya.
Baca Juga :
Lanjut salim, akibat air sungai yang sudah tidak lagi jernih, Salim mengeluh karena saat ini jadi sulit menangkap ikan.
Kemungkinan besar, kata dia, ikan di Sungai Kali Baru sudah mati, karena air sungainya berubah menjadi hitam pekat dan terlihat sedikit berminyak.
"Semenjak airnya berubah menjadi hitam pekat dan bau, ikan susah didapatnya. Jangankan ikan gabus, ikan sapu-sapu saja yang biasanya kuat di dalam air yang butek, sudah sulit ditemukan, “ jelasnya.
Sementara itu, Rohmat, Mantan Kepala Desa Pangkalan menambahkan, air Sungai Kali Baru berubah menjadi hitam dikarenakan tidak turun hujan, sehingga air yang mengandung limbah industri dan domestik tidak mengalir. Dia berharap air sungai bisa kembali normal.
“Itu mah karena tidak turun hujan, jadi airnya tersendat tidak kedorong, segala campuran kotoran limbah disitu," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGBadan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews