Connect With Us

Tiga Bulan Kekeringan, Warga Koceak Tangsel Kesulitan Air Bersih

Rachman Deniansyah | Kamis, 22 Agustus 2019 | 14:44

Dani, 63, beserta warga Kampung Koceak lainnya saat menganteri untuk mendapatkan air bersih dari Pemkot Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sudah tiga bulan, warga Kampung Koceak, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluh mendapatkan air bersih.

Hal itu disebabkan oleh kemarau panjang yang hampir merata melanda Indonesia. Akibatnya kekeringan di berbagai wilayah tak dapat dihindari. 

Menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika Stasiun Klimatologi (BMKG) Klas II Tangsel terdapat beberapa daerah di Tangsel yang masuk dalam data peringatan dini kekeringan meteorologis, yang ditentukan berdasarkan Hari Tanpa Hujan (HTH). 

Dalam data itu, Kecamatan Pondok Aren dan Serpong dinyatakan siaga dengan HTH lebih dari 31 hari, dan Ciputat dinyatakan awas dengan HTH lebih dari 61 hari.

Baca Juga :

Kepada TangerangNews, Dani, 63 seorang warga Kampung Koceak mengeluhkan kondisi tersebut.

"Sudah tiga bulan ini (kekeringan)," ucapnya saat berada di Musala Nurul Huda, Kampung Koceak, RT6/2, Setu, Kamis (22/8/2019).

Ia mengatakan, sumber air miliknya sudah tak mengeluarkan air sama sekali.  "Biasanya di rumah pakai sumur. Sekarang sudah enggak keluar," imbuhnya.

Untuk kebutuhan sehari-hari, ia dan warga lain membeli air mineral untuk minum. "Kalo mandi kita pake air kali," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

BANTEN
Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Tim Pembina Samsat Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Sepakati Program Penguatan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 | 19:29

Tim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill