Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Sudah tiga bulan, warga Kampung Koceak, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluh mendapatkan air bersih.
Hal itu disebabkan oleh kemarau panjang yang hampir merata melanda Indonesia. Akibatnya kekeringan di berbagai wilayah tak dapat dihindari.
Menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika Stasiun Klimatologi (BMKG) Klas II Tangsel terdapat beberapa daerah di Tangsel yang masuk dalam data peringatan dini kekeringan meteorologis, yang ditentukan berdasarkan Hari Tanpa Hujan (HTH).
Dalam data itu, Kecamatan Pondok Aren dan Serpong dinyatakan siaga dengan HTH lebih dari 31 hari, dan Ciputat dinyatakan awas dengan HTH lebih dari 61 hari.
Baca Juga :
Kepada TangerangNews, Dani, 63 seorang warga Kampung Koceak mengeluhkan kondisi tersebut.
"Sudah tiga bulan ini (kekeringan)," ucapnya saat berada di Musala Nurul Huda, Kampung Koceak, RT6/2, Setu, Kamis (22/8/2019).
Ia mengatakan, sumber air miliknya sudah tak mengeluarkan air sama sekali. "Biasanya di rumah pakai sumur. Sekarang sudah enggak keluar," imbuhnya.
Untuk kebutuhan sehari-hari, ia dan warga lain membeli air mineral untuk minum. "Kalo mandi kita pake air kali," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGSejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.
Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews